Beranda News

Penyegaran, Wali Kota Bongkar Pasang ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang

Penyegaran, Wali Kota Bongkar Pasang ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah Melantik ASN Tersebut Secara Luring dan Daring. Senin, (7/11). Foto Pelitabanten.com (*/Ist)

KOTA , Pelitabanten.com – Sebanyak 90 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi dilantik. Senin, (7/11/2022).

Mulai dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional yang diberi tugas tambahan sebagai Sub Koordinator dan Dokter yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala UPT .

Tangerang, Arief R. Wismansyah melantik sejumlah Aparatur Sipil Negara () di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang tersebut secara luring dan daring di Ruang Akhlakul Karimah Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Wali Kota menuturkan bahwa tersebut dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan serta penyegaran organisasi untuk mengoptimalisasi kinerja Satuan Perangkat Daerah ().

“Saya minta seluruh pegawai yang dilantik hari ini, mulai besok harus sudah menempati jabatan yang baru. Selamat melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Arief

Arief mengungkapkan bahwa ada 90 ASN yang dilantik pada jabatan barunya yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional yang diberi tugas tambahan sebagai Sub Koordinator dan Dokter yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala UPT Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

Baca Juga:  Akademisi, Guru dan Pekerja Sosial Ikut Seleksi Panwascam Kota Tangerang

“Semuanya sudah mengikuti prosedur, sehingga kita mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (),” terang Arief.

Disebutkan pejabat yang dilantik diantaranya Engkos Zarkasyi jabatan baru Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah yang sebelumnya Asisten Daerah (Asda) 3, Rizal Ridolloh jabatan baru Kepala Dinas Budaya dan (Budpar) yang sebelumnya Camat Cipondoh, Sekcam Cipondoh Khotibul Imam menjadi Camat Cipondoh.