Beranda News

Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemkot Tangerang Gencar Sidak Apotek

Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemkot Tangerang Gencar Sidak Apotek
Sidak Apotek di Wilayah Karawaci, Kota Tangerang Senin, (7/11). Foto Pelitabanten.com

KOTA , Pelitabanten.com – Guna mencegah kenaikan kasus , Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) gencar melakukan sidak obat sirop yang untuk dijual di disejumlah apotek.

Hal ini sesuai dengan peraturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

dilakukan di wilayah Kelurahan Karawaci Baru, Karawaci, pada Senin (07/11/2022).

Sub Koordinator Kefarmasian Perbekalan Kesehatan Dinkes Kota Tangerang, Maritha Nilawati mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memastikan obat-obat sirop yang dilarang oleh Kemenkes sudah dikembalikan, atau sudah dikarantina dan tidak diperjualbelikan.

“Untuk obat sirop, sesuai dari Kemenkes ada 198 yang bisa dijual. Namun, untuk yang memang sudah dilarang akan dihentikan dari distribusinya, akan kami pastikan sudah dikembalikan atau kalau belum dikembalikan sudah dikarantina untuk dikembalikan. Kami tunggu itu, karena yang berhak untuk menarik itu dari distributornya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Posraya Indonesia Mendorong Pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Rutilahu

Ia melanjutkan, bahwa sejauh ini baru ada tujuh obat dari tiga yang dipastikan tidak boleh diperjualbelikan sesuai dari edaran Kemenkes.

“Untuk saat ini, baru ada tujuh obat dari tiga distributor yaitu Unibebi Cough Syrup, Unibebi Demam Drop, Unibebi Demam Sirop, Flurin DMP, Vipcol Sirop dan Paracetamol sirop dan drops. Kami masih menunggu rilis dari Kemenkes apakah ada obat-obatan baru yang dilarang,” lanjutnya.

Saat ini, masyarakat diimbau untuk berhati-hati saat membeli obat khusunya bagi anak-anak.

Jika membutuhkan obat-obatan, lebih baik langsung mengunjungi layanan kesehatan agar mendapatkan resep obat yang sesuai.

“Bagi masyarakat Kota Tangerang, diimbau untuk berhati-hati dalam membeli obat-obatan. Lebih baik, untuk berobat langsung ke fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas, klinik, dan rumah sakit agar mendapatkan resep obat yang sesuai,” imbaunya.