Beranda News

Berstandar SNI, Disperindagkop UKM Gelar Pembinaan Pengelolaan Pasar

Berstandar SNI, Disperindagkop UKM Gelar Pembinaan Pengelolaan Pasar
Pembinaan Pengelolaan Pasar oleh Disperindagkop UKM Kota Tangerang. Jum'at (18/11). Foto Pelitabanten.com (*/Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop ) menggelar pengelolaan pasar rakyat sesuai standar .

Diikuti 40 pengelola pasar se-Kota Tangerang yang berlangsung di , Karawaci. Jum’at (18/11/2022).

Kepala Bidang Perdagangan, Shandy Sulaeman mengatakan dalam pembinaan kali ini menghadirkan dari Badan Standar Nasional. Ditujukan untuk memahamkan para pasar, untuk pentingnya pasar sesuai SNI. Selain itu, para pedagang dan pengelola pasar tahu cara bagaimana cara mencapai pasar sesuai SNI.

“Jika pasar sudah sesuai SNI, yang diuntungkan nantinya adalah para pedagang. Selain memberi kenyamanan ke para pedagang, para pelanggan juga akan semakin banyak, sehingga ekonomi pun meningkat,” Shandy.

Ia pun menuturkan, proses menuju pasar ber-SNI memang tidak mudah. Perlu beberapa tahapan untuk bisa menjadi satu pasar berstatus SNI. Namun, dengan pembinaan tersebut, setidaknya semua pasar di Kota Tangerang mempersiapkan segala sarana prasarana hingga yang harus dipenuhi.

Baca Juga:  Wakil Walikota Benyamin Hadiri Kegiatan Pembinaan Depot Air Minum

“Tentunya, pembinaan ini tidak bisa dilakukan satu kali. Harus berkala dan konsisten, sehingga target menuju pasar rakyat berstatus SNI dapat dimiliki seluruh pasar di Kota Tangerang. Ini harus bertahap, saat ini satukan misinya untuk pergerakan yang lebih pasti kedepannya,” kata Shandy.