Beranda News

Empat Kali Beraksi di Wilayah Pinang, Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Dibekuk

Empat Kali Beraksi di Wilayah Pinang, Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Dibekuk
PA (22) Pelaku Spesialis Pecah Kaca Mobil. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil membekuk seorang pencuri mobil yang beraksi di empat lokasi di wilayah hukum selama bulan November ini.

bermodus pecah kaca ini ditangkap usai beraksi di Jalan Nyiur 1 No. 03 RT 001/009 Kel. Kunciran Indah Kec. Pinang Kota Tangerang.

Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku berinisial PA (22), menggasak Laptop Merk Apple Machbook dari dalam mobil yang sedang parkir di dalam garasi.

“Kejadiannya pada hari Senin tanggal 28 November 2022 , sekira Pukul 14.40 WIB,” kata dia. Selasa, (29/11/2022) dalam keterangannya kepada wartawan.

Lanjut Zain, Pelaku berhasil ditangkap anggota kurang dari 24 jam setelah kejadian, berdasarkan rekaman kamera CCTV dan keterangan beberapa saksi pelaku dapat di identifikasi.

Baca Juga:  HUT Kota Tangerang, Kapolres Metro Tangerang Kota Lakukan Donor Darah

“penyelidikan atas bukti petunjuk berupa rekaman CCTV, di dapatkan informasi bahwa pelaku bertempat tinggal di daerah Kampung Asem RT 005/005 Kelurahan Semanan, Kalideres, Kota Jakarta Barat,” terangnya.

Kapolres menambahkan, berdasarkan hasil interogasi pelaku mengaku sudah melakukan sebanyak empat kali dengan modus yang sama pada bulan November 2022.

“Diakui pelaku semua TKP (tempat kejadian perkara) berada d wilayah hukum Polsek Pinang,” tukasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal tahun penjara.