Beranda Jurnalis Warga

Meminimalisir Bullying Dikalangan Anak Sekolah

Ilustrasi
Ilustrasi

Pelita banten.Com- Tidak heran lagi jika mendengar kasus pembullyan. kasus pembullyan sendiri biasanya terjadi di kalangan anak sekolah. Kasus pembullyan adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti fisik dan mental psikis seseorang. Banyak kasus bunuh diri yang disebabkan karena pembullyan contohnya seperti kasus anak SD Korban Bully Depresi Sampai Meninggal, Dipaksa Setubuhi Kucing Hingga Fotonya Disebar, Pentingnya Pelajaran Anti Bullying di Sekolah

anak SD di Tasikmalaya dibully teman-temannya hingga depresi lalu meninggal. anak umur 11 tahun asal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang dipaksa teman-temannya menyetubuhi kucing sambil direkam sampai depresi, rahasiakan identitas para pelaku sampai meninggal dunia. Saat masih hidup, korban terlihat sangat ketakutan dan tak mau makan dan minum begitu ditanya orangtuanya terkait para pelaku. Namun, sesuai keterangan teman-teman lainnya dan tetangga korban, para pelaku diduga berjumlah 4 orang. Salah satunya berusia SMP.

“Jadi sesuai keterangan ibu kandungnya, korban sebelum meninggal tak mau membuka siapa para pelaku yang memaksa begitu ke kucing sambil direkam,” jelas Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID)

“Tapi diduga ada 4 orang dan identitasnya sudah diketahui. Seorang di antaranya usianya lebih dari korban, sudah SMP,” tambah dia. Ato menjelaskan, dalam rekaman asusila korban ke kucing saat dipaksa teman-temannya, terlihat jelas suara para pelaku yang sedang mengolok-olok.

Video berdurasi sekitar 50 detik itu pun akhirnya menyebar lewat pesan dan grup Whatsaap warga sampai akhirnya viral.
“Ibu korban pun mulanya mengetahui dari tetangganya ada rekaman anaknya yang viral sedang dipaksa begitu ke kucing. Dari sana mulai korban depresi tak mau makan dan minum sampai akhirnya meninggal dunia,” tambah Ato.
Proses hukum KPAID Kabupaten Tasikmalaya pun akan melaporkan secara resmi kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) untuk diproses secara hukum pada Kamis (21/7/2022).

Soalnya, kejadian ini sudah menjadi konsumsi publik usai menyebar rekaman video dan akan ditelusuri siapa pelaku yang kali pertama menyebarkan rekamannya.

dengan adanya banyak kasus pembullyan dikalangan anak sekolah, maka kita harus menghindari pembullyan, mulai dengan mendeteksi tindakan pembullyan sejak dini, memberikan sosialisasi terkait bullying, memberikan dukungan pada korban, membuat peraturan yang tegas tentang bullying serta pihak yang membela atau membenarkan kasus pembullyan karena suatu alasan.

Peraturan yang tegas tentang bullying harus benar benar di tegaskan dan di camkan agar tidak ada lagi anak anak yang tidak berdosa tapi mental atau fisiknya di hancurkan habis habisan oleh teman temannya sendiri, jika tidak ada penegasan dan tindakan dari pihak pihak yang memang sudah seharusnya bertanggung jawab untuk hal seperti ini mungkin akan banyak anak yang tidak berdosa mendapat celaan atau perlakuan yang seharusnya tidak mereka terima/*