Beranda News

Kemendagri Sosialisasikan Indeks Kerawanan Pemilu 2024

Kemendagri Sosialisasikan Indeks Kerawanan Pemilu 2024
Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Pol & PUM Kemendagri Sri Handoko Taruna,(dok ist)

JAKARTA, Pelitabanten.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) menggelar Webinar Sosialisasi Indeks Kerawanan Pemilu Tahun 2024, Selasa (27/12/2022).

Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Pol & PUM Kemendagri Sri Handoko Taruna mengatakan, kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024 yang telah diluncurkan Badan Pemilu (Bawaslu).

Selain itu, langkah ini juga sebagai upaya untuk mengoptimalisasi kesiapsiagaan dan kewaspadaan baik pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan Pemilu dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024.

“Pemerintahan yang baik dihasilkan oleh kualitas ke-Pemiluan yang baik. Sukses pelaksanaan Pemilu 2024 akan ditentukan oleh banyak faktor. Di antaranya kesiapan penyelenggara Pemilu, pemerintah dan pemerintah daerah, serta kesiapsiagaan dari seluruh stakeholder,” katanya.

Sementara itu, dalam sambutannya Direktur Jenderal (Dirjen) Pol & PUM Kemendagri menyampaikan, tema webinar kali ini sengaja dipilih konkret dukungan Kemendagri beserta kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk mendukung suksesnya . Menurutnya, IKP dari Bawaslu dapat memberi gambaran mengenai apa saja yang harus dilakukan oleh berbagai pihak terkait kerawanan Pemilu Serentak 2024.

Baca Juga:  Dirjen Dukcapil Kemendagri Arahkan Kadis Dukcapil se-Indonesia Perhatikan “4P” Dalam Membangun Kinerja

“Indeks kerawanan Pemilu ini perlu menjadi bahan kita, karena ini adalah hasil riset, hasil kajian ilmiah dengan metodologi yang sudah teruji, karena sudah dilakukan bertahun-tahun. Oleh karenanya tentu ini menjadi sangat penting,” ungkapnya.

melanjutkan, ada banyak hal yang mempengaruhi kualitas Pemilu, termasuk ekosistem. Ketika dalam ekosistem ditemukan adanya kerawanan-kerawanan maka perlu dilakukan pencegahan. Selain itu, peringatan-peringatan melalui sajian IKP yang dikeluarkan Bawaslu menjadi tugas bersama yang harus dicegah secara terukur melalui langkah-langkah konkret.

“Justru dalam indeks ini jangan sampai terjadi di lapangan. Justru ini adalah upaya kita untuk melakukan pencegahan dini atau deteksi dini, melakukan penanganan dini terhadap masalah-masalah atau -potensi kerawanan yang sudah dirumuskan dalam Indeks Kerawanan Pemilu 2024 oleh Bawaslu RI,” tuturnya.

Adapun webinar ini turut mengundang berbagai narasumber dari Bawaslu, Komisi Pemilihan Pemilu (KPU), Kehormatan Penyelenggara Pemilu (), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Keamanan , Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Juga:  Kapolda Banten Beri Apresiasi Latihan Tripatra Sispam Kota Serang

Source: Puspen Kemendagri