Beranda News

Forkopimcam, polsek Pakuhaji Gelar Pemusnahan barang bukti hasil sitaan Operasi Sikat Jaya

Forkopimcam, polsek Pakuhaji Gelar Pemusnahan barang bukti hasil sitaan Operasi Sikat Jaya

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com- Kepolisian Sektor (Polsek) Pakuhaji Polres Metro (Polrestro) Polda Metro Jaya menggelar hasil sitaan Operasi Sikat Jaya 2022 yang berlangsung selama 1 bulan, berlangsung di Lapangan Mapolsek Pakuhaji Jalan Raya KH. Sa’adullah, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Sabtu (31/12/2022) dimulai Pukul 09.00 WIB.

“Pagi ini kita bersama tiga pilar melakukan pemusnahan barang bukti hasil sitaan berupa Miras Obat Daftar G yang dijual tanpa resep Dokter,” kata Pakuhaji AKP H. I Gusti Moh Sugiarto SH, kepada wartawan usai pelaksanaan apel gabungan dan pemusnahan di Mapolsek Pakuhaji.

Kegiatan pemusnahan disaksikan oleh Ormas dan Media, dipimpin langsung Kapolsek Pakuhaji AKP I Gusti Moh. Sugiarto, S.H. didampingi Camat Pakuhaji H. Asmawi, S.IP,M.M., Danramil 10 Sepatan/Pakuhaji KAPTEN Inf. Sudibyo dan Ketua MUI Pakuhaji Ustadz Hasan Basri.

Baca Juga:  Jelang Natal dan Tahun Baru 2019, Barang Bukti Ops Cipkon Dimusnahkan Polisi Pastikan Kota Tangerang Kondusif

Adapun barang bukti tersebut berhasil disita selama Operasi Sikat Jaya 2022 yang berlangsung selama 1 bulan yang dimusnahkan diantaranya, 22 botol Miras beralkohol merek Rajawali, 12 botol Miras beralkohol merek Anggur Kuda Mas, 150 butir pil tablet merek Tramadol warna putih, 100 butir pil tablet merek Hexymer warna kuning.

“Miras ditumpahkan ke saluran pembuangan air Polsek Pakuhaji oleh 3 Pilar, sementara daftar G langsung oleh perwakilan Kades dan Ormas,” terangnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil sitaan operasi sikat Jaya 2022 tersebut dilakukan usai melaksanakan apel gabungan pasukan pengamanan 2023 yang meliputi Polsek Pakuhaji, Koramil 10 Sepatan, Satpol PP Kecamatan Pakuhaji, Pokdar dan Ormas, dipimpin Kapolsek Pakuhaji AKP I Gusti Moh. Sugiarto, S.H. dengan melibatkan personil sebanyak 60 orang.