Beranda News

Jadi Kado Akhir Tahun, Warga Teluknaga Ini Bahagia Motornya Ditemukan Polisi

Jadi Kado Akhir Tahun, Warga Teluknaga Ini Bahagia Motornya Ditemukan Polisi
Penyerahan Kembali Motor Kepada Pemilik di Mapolres Metro Tangerang Kota. Sabtu (31/12). Foto Pelitabanten.com

, Pelitabanten.com – Wajah sumringah dan mata berkaca-kaca dialami Kartini Dwie Setia wanita 26 tahun saat menerima kembali motornya dicuri pelaku curanmor lima hari lalu. Sabtu (31/12/2022). Sebagai kado 2022.

Dikisahkan motornya hilang saat diparkir di pelataran depan ruko tempatnya pekerja di wilayah hukum Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota.

“Motornya hilang kapan mba Dwie?,” tanya Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho usai merilis 10 pelaku curanmor yang berhasil di tangkap jajarannya selama di bulan 2022.

“lima hari yang lalu pak, tepatnya tanggal 27 Desember 2022, saat diparkir di tempat kerja,” ujarnya.

Selanjutnya, Kapolres menyerahkan kunci motor secara kepada Kartini Dwie Setia, seraya menanyakan bagaimana perasaannya mendapatkan kembali motornya yang hilang.

“Terima kasih kepada bapak-bapak polisi Polres Metro Tangerang Kota, alhamdulilah saya senang sekali motor saya bisa lagi, untuk membantu saya bekerja sehari-hari,” kata warga Kampung Kebon RT 004 RW 002 Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang tersebut.

Baca Juga:  Idul Adha 2022, Polres Metro Tangerang Kota Salurkan 18 Sapi dan 35 Kambing

Melalui keterangan pers, sebanyak 10 pelaku pencurian motor diamankan oleh Polres Metro Tangerang Kota, selama 1 bulan terakhir Desember 2022. Mereka berinisial JM, DJ, SP, WS, KSN, RS, MR, A, RS, D.

Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan sepuluh pelaku tersebut ditangkap di lokasi berbeda-beda di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, yakni di wilayah Neglasari, Jatiuwung, Teluknaga, Cipondoh, hingga Ciledug.

Kepada awak media salah satu pelaku yang merupakan residivis curanmor, mengaku memulai kaprahnya sebagai pencuri motor sejak 2018 lalu.

“Menurut pengakuannya, pelaku hanya butuh waktu lima menit untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor tersebut” ujar Kapolres.

Selanjutnya, dalam keterangan pers tersebut Kombes Zain Dwi Nugroho pun menghimbau kepada masyarakat kota Tangerang khususnya untuk selalu waspada, gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraannya, sebab aksi kejahatan curanmor hanya butuh beberapa detik saja menggasak motor .

Baca Juga:  Ormas Ancam dan Lakukan Ujaran Kebencian di Cipondoh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka