Beranda News

Anak Durhaka Aniaya Ayah Kandung Hingga Keluarkan Darah dari Telinga

Anak Durhaka Aniaya Ayah Kandung Hingga Keluarkan Darah dari Telinga
SG (47) Tersangka Penganiaya Ayah Kandung Berusia (84) Diamankan Polsek Tambora. Selasa, (3/2). Foto Pelitabanten.com (Ist)

JAKARTA, Pelitabanten.com – Seorang anak inisial SG (47) warga Jalan Bandengan Utara, Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, aniaya ayah kandungnya inisial S (84).

Peristiwa anak terhadap itu terjadi pada Senin, (2/1) di rumahnya.

“Pelaku merupakan anak korban. Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap ayahnya hingga kepala korban memar serta mengeluarkan darah dari telinga,” kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama dalam keterangannya. Selasa (3/1/2022).

Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tambora, berdasarkan laporan keluarga No LP : 02/B/I/2023. Sektor Tambora.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin, 2 Januari 2023, Sekira Jam 18.30 WIB. Kata Putra, saat diamankan dan dilakukan test pelaku ditemukan jenis sabu.

“Saat itu korban mau makan, namun dilarang oleh pelaku, karena sudah tua dan kurang pendengaran, korban dibentak oleh pelaku, hingga nasi yang sedang dimakan korban tumpah,” Putra.

Baca Juga:  Progres Pembangunan PLTA Jatigede Capai 15 Persen

Melihat nasi tumpah, pelaku semakin tersulut emosinya hingga melakukan penganiayaan dengan cara memukul wajah dan kepala korban.

“Pelaku sudah kita amankan, dan ditetapkan sebagai tersangka, kami sangkakan dengan pasal 351 KUHP, ancaman hukumannya di atas 2 tahun penjara,” tandas Putra.

Sementara untuk kasus penggunaan jenis sabu tersangka, Kapolsek menyebut masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Untuk kasus tersangka positif sabu akan kami kembangkan lebih dalam,” pungkasnya.