Beranda News

Tawuran Pelajar Pecah di Neglasari, Tiga Pelaku Pembacokan Ditangkap

Tawuran Pelajar Pecah di Neglasari, Tiga Pelaku Pembacokan Ditangkap
Ilustrasi Tawuran. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Neglasari, , menangkap tiga orang karena terlibat tawuran Kampung Golun, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.

Tawuran tersebut melukai satu pelajar dari pihak lawan dengan luka tebas senjata tajam di bagian kepala, telinga dan jari tangan. Peristiwa terjadi pada hari Senin, (9/1/2023), pukul 17.30 WIB.

“Tiga pelajar kita amankan, berperan sebagai pembawa, pemilik dan pelaku pembacokan menggunakan senjata tajam jenis celurit,” ungkap Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan. Rabu (11/1/2023).

Korban pembacokan berinisial JK (17), berasal dari 10 Penerbang Teluknaga, , Tiga pelajar pemilik sekaligus pelaku pembacokan berinisial IH (16), MRS (16) dan MFD (16) berasal dari SMK 6 Penerbang, Neglasari, Kota Tangerang.

“Awalnya, para pelaku mendapat pesan di media sosial Instagram untuk datang ke SMK 10 Penerbang di daerah Salembaran, Teluknaga, kemudian mereka berangkat menggunakan 2 motor memenuhi undangan tersebut,” jelas Zain.

Baca Juga:  Dukung Produk Lokal, Pilar Saga Ichsan Buka Ajang Pameran Kerajinan

Sesampainya di lokasi para pelaku kembali menerima pesan group Instagramnya bernama STMKAPAL624CKD04, dari pihak lawan bernama YPKB1808COS, berisi ajakan untuk tawuran.

“Karena tidak membawa senjata tajam mereka sepakat tawuran dengan tangan kosong, tapi tidak berlangsung lama, mereka kembali janjian melanjutkan aksinya di depan AIR NAV Neglasari,” ujar Kapolres.

Tawuran pun kembali pecah di lokasi, Namun kedua kelompok pelajar tersebut masing masing sudah mempersiapkan senjata tajam.

“Korban ini terpeleset saat berlari, kemudian dibacok oleh para pelaku, beruntung aksi tawuran tersebut segera dibubarkan sejumlah warga yang melihat,” terangnya.

Tawuran Pelajar Pecah di Neglasari, Tiga Pelaku Pembacokan Ditangkap
Barang Sajam

Pihak Kepolisian Polsek Neglasari Kota, Polda Metro Jaya, mendapatkan laporan, langsung mendatangi lokasi tawuran kemudian meminta keterangan dari para saksi termasuk korban di Rumah Sakit.

“Para pelaku langsung kita identifikasi berdasarkan keterangan saksi-saksi, mereka diamankan di sekolahnya kemarin, Selasa (10/1/2023) siang, berikut sajam turut diamankan,” tandas Zain.

Baca Juga:  Operasi Keselamatan Jaya 2023 di Kota Tangerang Dimulai, Ini Sasarannya

Kapolres kembali menegaskan, pelaku pidana Pasal 170 ayat 2 ke-2 atau 351 ayat 2 dan atau pasal 2 Undang-undang Darurat RI No.12 Tahun 1951 tentang pengeroyokan dan atau penganiayaan mengakibatkan korban terluka menggunakan senjata tajam, pihaknya pun melibatkan unit PPA, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan dan Anak (P2TP2A), Komnas dan Lapas Anak.