Beranda News

Pegiat Sosial Dorong Pemkab Tangerang Godok Regulasi Pemberdayaan CSO

Pegiat Sosial Dorong Pemkab Tangerang Godok Regulasi Pemberdayaan CSO
Diskusi Perekat Demokrasi tentang pemberdayaan kelompok masyarakat sipil di Kabupaten Tangerang di Waroeng Sunda, Talaga Bestari, Cikupa, (dok ist)

KABUPATEN , Pelitabanten.com –  Perkumpulan Masyarakat untuk Demokrasi (Perekat Demokrasi) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengeluarkan kebijakan terkait pemberdayaan kelompok masyarakat sipil atau Civil Society Organization (CSO).

“Kebijakan ini penting sebagai payung hukum untuk memberdayakan CSO yang selama ini berkiprah mendukung program Pemkab Tangerang. Bisa berbentuk Perda atau Peraturan Bupati,” ujar Direktur Perekat Demokrasi Khoerun Huda disela-sela diskusi bertajuk Forum Multi Stakeholder Peran dan Keberlanjutan CSO Dalam Berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang di Rumah Makan Waroeng Sunda, Talaga Bestari, Cikupa, Kamis, (19/).

Menurut Huda, dukungan dari Pemkab Tangerang sangat penting untuk menunjang kiprah para pegiat sosial tersebut dalam mendukung realisasi program pemerintah tersebut. Dia menyontohkan pada kasus kematian ibu dan bayi baru dilahirkan di Kabupaten Tangerang.

Huda menerangkan, untuk menekan kasus kematian ibu dan bayi baru dilahirkan di Kabupaten Tangerang tersebut, Pemkab Tangerang melalui Dinas Kesehatan membutuhkan peran kelompok masyarakat sipil, salah satunya Forum Peduli Kesehatan Ibu dan (FOPKIA) yang mengorganisir relawan Motivator Kesehatan Ibu dan Anak (MKIA).

Baca Juga:  LKPJ, Ini Jawaban Bupati di Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang

Namun meski peran kiprah mereka sangat besar, tetapi belum didukung dengan infrastruktur kebijakan yang memungkinkan keberlangsungan CSO tersebut.

Pegiat Sosial Dorong Pemkab Tangerang Godok Regulasi Pemberdayaan CSO
Foto bersama usai Diskusi Perekat Demokrasi tentang pemberdayaan kelompok masyarakat sipil di Kabupaten Tangerang di Waroeng Sunda, Talaga Bestari, Cikupa, Kamis, (19/01/2023), dok ist

“Semestinya CSO seperti ini mendapatkan dukungan pendanaan dari Pemkab Tangerang karena aktivitas mereka sangat membantu program kesehatan, tetapi karena belum ada payung hukum untuk menggelontorkan bantuan pendanaan, FOPKIA dan MKIA menghadapi tantangan keberlangsungan aktivitas mereka,” terangnya.

Hal itu diakui Ketua FOKPIA Kabupaten Tangerang Muhamad Atif. Dukungan pendanaan untuk merealisasikan program kesehatan sangat dibutuhkan. “Selama ini kami mengakses bantuan dari lembaga donor, tapi itu kan berbasis program, jika programnya sudah , maka aktivitas pun bisa terhenti. Alangkah baiknya jika dukungan pendanaan itu dari Pemkab Tangerang,” katanya.

Direktur Pattiro Banten Panji Bahari mengatakan, saat ini Pemkab Lebak tengah menggodok draft Peraturan Bupati Bantuan untuk CSO. Panji berharap, Pemkab mereplikasi terobosan tersebut.

Baca Juga:  Pj Bupati Tangerang Bersama Desa Tegal Kunir Lor Luncurkan Gebrak Tegas Cegah Stunting

“Rule modelnya sudah ada di Pemkab Lebak, hanya tinggal direplikasi saja,” katanya.

Pada diskusi tersebut, hadir dua narasumber dari Dinas Kesehatan dan Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang. Juga narasumber yang mewakili dunia dari Perkumpulan Lembaga Nasional (PLPN).

Ketua PLPN Muhamad Imasihi mendukung langkah para CSO untuk terus berkiprah membantu masyarakat yang membutuhkan.

Kang Imas, sapaan akrabnya mengatakan, kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan. Dia menyontohkan, kelompok CSO yang tergabung dalam Forum Belajar Sehat Gemilang yang terdiri dari berbagai CSO di Kabupaten Tangerang itu pernah melakukan aksi-aksi nyata bersama lembaganya pada saat penanggulangan Pandemi Covid-19 pada medio 2021 lalu.

“Kami bersama-sama mendukung Pemkab Tangerang untuk mempercepat vaksinasi Covid-19. Dan terbukti kegiatan kami yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan tersebut berhasil memvaksin seribu lebih dan masyarakat umum,” pungkasnya. (rls)

Baca Juga:  Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kab. Tangerang Minta Pemkab Tangerang Tingkatkan Pembinaan UMKM