Beranda News

Penyidik Kejati Banten Geledah dan Sita Pengelolaan Dana Simpanan Prioritas di Bank Himbara Tangerang

Penyidik Kejati Banten Geledah dan Sita Pengelolaan Dana Simpanan Prioritas di Bank Himbara Tangerang
Penyidik Kejati Banten Geledah dan Sita Pengelolaan Dana Simpanan Prioritas di Bank Himbara Tangerang, Foto Pelitabanten.com (dok ist)

SERANG, Pelitabanten.com  – Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan Terkait Perkara Dugaan Tindak Korupsi Pengelolaan Dana Simpanan Nasabah Prioritas Periode April – Oktober 2022 Di Salah Satu Bank Himbara Cabang Tangerang Banten.

Kasi Penkum Ivan H Siahaan mengatakan pengeledahan dan penyitaan oleh dilakukan  di rumah NK bertempat di Jalan Serpong Jaya, Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan dan di tempat usaha barbershop milik tersangka di jalan Surya kencana  barat kota Tangerang Selatan pada Kamis 19/01/

“Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten menyita  berupa 1 unit milik tersangka, 2 unit laptop milik tersangka, 1 unit handphone serta 17 dokumen terkait. Selanjutanya dari tempat barbershop milik tersangka berhasil dilakukan penyitaan berupa tujuh buah dokumen dari pegawai barbershop milik tersangka antara lain berupa rekening dan atas nama A yang digunakan sebagai rekening penampungan oleh tersangka.” Ucapnya

Baca Juga:  Personil Polsek Baros Polresta Serang Kota Giat Patroli Siang Hari Guna Himbau Kamtibmas

Ivan mengatakan kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor :  PRINT-95/M.6.5/Fd.1/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 dan Surat Perintah Penyitaaan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor : PRINT-17/M.6.5/Fd.1/01/2023 tanggal 09 Januari 2023.

“Terhadap penyitaan milik tersangka NK dan dokumen hasil penggeledahan akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud, serta untuk penyelamatan kerugian negara.”jelasnya.