Beranda News

Catat ! Tarif Parkir di UPT Samsat Cikokol Gratis

Catat ! Tarif Parkir di UPT Samsat Cikokol Gratis
Kantor Bersama Samsat Cikokol Kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA , Pelitabanten.com – UPTD Samsat Cikokol melalui Provinsi Banten terus melakukan terobosan setiap tahunnya.

Salah satunya memberikan kepuasan ke wajib (WP), tidak mematoknya biaya parkir kendaraan roda dua roda empat yang akan bayar pajak di Samsat Cikokol.

Pernyataan ini disampaikan Kepala UPTD Samsat Cikokol Syarifudin saat kongkou bareng dengan seluruh yang liputan di Kota Tangerang, Selasa 24 Januari .

”Saya menyarankan agar tidak mematoknya atau bayar se-iklasnya tarif parkir ini adalah komitmen saya kepada WP yang datang ke Samsat Cikokol,” tegas Syarifudin.

Menurut Syarifudin, selain tidak mematok tarif parkir, untuk kendaraan WP dalam sisi jika memasuki pintu masuk Samsat Cikokol dijaga Satpam dan jaga. Tujuannya agar kendaraan roda dua dan roda empat WP meminimalisir di parkiran.

”Nah,ini komitmen saya agar kendaraan WP aman dan ,” terangnya.

Baca Juga:  Telkomsel-Pemprov Banten Berikan 800 Ribu Kartu Internet Merdeka Belajar

Nah,untuk WP yang memberikan tarif parkir ke petugas satpam,dirinya tidak menampik pemberian itu memang ada. Namun hasil parkir tersebut dikelola dengan baik,jika sewaktu-waktu diperlukan dikeluarkan.

”Petugas Satpam kami saya sarankan tidak meminta tarif parkir ke WP. Tetapi kalau diberi dengan ikhlas petugas kami menerimanya,” paparnya.

Terkait beredarnya informasi Kepala UPTD Samsat Cikokol perintahkan petugas parkir atau Satpam di area samsat pungut parkir itu tidak dibenarkan.