Beranda News

Polisi Pastikan Wanita di Sepatan Bukan Penculik

Polisi Pastikan Wanita di Sepatan Bukan Penculik
Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Foto Pelitabanten.com

, Pelitabanten.com – Polisi memastikan wanita yang diamankan Desa Mekarjaya, Sepatan Kabupaten Tangerang pada Senin 23 Januari siang, bukanlah seorang penculik.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang diduga pelaku tidak terbukti melakukan tindak pidana penculikan,” ujar Metro Tangerang Kota dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).

Kombes Zain menjelaskan, wanita yang mulanya diduga sebagai penculik itu bernama Iroh Huraeroh yang merupakan warga Kampung Cimanuk , Banten.

Menurutnya, kedatangan Iroh ke Desa Mekarjaya untuk bersilaturahmi ke rumah Sri Armayati.

“Karena ibu Sri tidak mengenal perempuan tersebut sehingga menyuruhnya untuk keluar rumah, akan tetapi Iroh Huraeroh malah ngotot ingin tetap bersilaturahmi,” papar Kombes Zain.

Ditambahkan, setelah Iroh bisa diusir keluar rumah lalu cekcok mulut dengan warga sekitar, sehingga mengundang banyak warga yang datang.

“Tidak lama kemudian piket Reskrim Polsek Sepatan datang ke TKP mengamankan perempuan tersebut dan di bawa ke Polsek Sepatan,” jelasnya.

Pasca kejadian tersebut, pihak kepolisian akan membawa Iroh Huraeroh ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, guna menjalani .

“Yang bersangkutan saat ini masih di Polsek Sepatan, setelah dilakukan pemeriksaan akan kita serahkan ke ,” jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Sebelumnya, seorang wanita datang ke Desa Mekarjaya, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (23/1/2023) siang.

Karena warga tidak mengenalnya, wanita yang datang sambil membawa tas yang berisikan pakaian, kosmetik dan boneka tersebut sempat dikira hendak melakukan aksi penculikan .