Beranda News

Bupati Tangerang Terima Penghargaan Predikat Pelayanan Publik 2022 dari Ombudsman RI

Bupati Tangerang Terima Penghargaan Predikat Pelayanan Publik 2022 dari Ombudsman RI
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Predikat Pelayanan Publik 2022 dari Ombudsman, Foto Pelitabanten.com

, Pelitanbanten.com – menerima penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Piagam penghargaan diberikan oleh Kapala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi kepada Bupati di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (24/1/23).

Bupati Zaki mengucapkan terima kasih kepada dan seluruh OPD yang telah berhasil meningkatkan pelayanannya. Menurut dia, penghargaan tersebut merupakan suatu dan prestasi tersendiri bagi karena capainnya sangat baik.

“Saya berharap tahun ini nilainya bisa tumbuh minimal 90. Maka dari itu OPD yang masih di ikisaran 85 ke bawah harus segera ditingkatkan pelayanannya. Cari tahu apa sih kriteria penilaian terhadap pelayanan publik dan yang paling penting adalah yang dilayani merasa puas dan merasa terlayani dengan baik,” kata Bupati Zaki.

Baca Juga:  Bupati Tangerang Resmikan Klinik Korpri Gemilang di Kecamatan Pasar Kemis

Bupati menandaskan bahwa poin penting bukan pada angka, penghargaan dan lain sebagainya. Namun aspek kepuasan masyarakat yang paling utama dan menjadi prioritas bersama.

“Mudah-mudahan hasil tahun kemarin (2022) bisa menjadi motivasi dan tolak ukur kinerja kita di tahun 2023 agar lebih baik lagi. Apa yang belum sempurna, kita sempurnakan, apa yang sudah baik kita tingkatkan atau mempertahankan,” tandanya.

Sementara itu, Kapala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengatakan dan koordinasi antara Ombusman dengan Pemkab Tangerang berharap bisa lebih baik. Karena fokus pekerjaan dan tugasnya adalah sama-sama memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.

“Dengan komunikasi dan kerjasama yang lebih baik, tentu bukan hanya bermanfaat bagi kita kedepannya tapi bagi masyarakat secara umum,” ungkap Fadli.

Fadli juga manambahkan terkait dengan survei kepatuhan semester terakhir tahun 2022, Ombusman RI Perwakilan Banten telah melakukan penilaian di empat OPD dan 2 Puskesmas yang hasil nilainya mencapai 88,53, masuk dalam kategori Zona Hijau Kualitas Tertinggi. Dan untuk Puskesmas Kelapa Dua berhasil mendapatkan nilai tertinggi untuk Puskesmas di Provinsi Banten.

Baca Juga:  Empat Konstituen Dewan Pers Provinsi Banten Gelar Buka Puasa Bersama dan Baksos

“Jadi selamat kepada Kepala Puskesmas. Sedangkan untuk OPD sendiri yang mendapatkan nilai tertinggi adalah . Jadi nilainya adalah 90,48,” jelasnya.