Beranda News

Mendagri Beberkan Strategi Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19

Mendagri Beberkan Strategi Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian,(dok ist)

JAKARTA, Pelitabanten.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membeberkan strategi pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Strategi tersebut yakni sinergi berbagai elemen dan strategi hulu-hilir. Hal itu disampaikan Mendagri pada Nasional (Rakornas) Transisi dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Gedung A.A. Maramis Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Mendagri menjelaskan, strategi sinergi berbagai elemen tersebut meliputi peran dan DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI-Polri, Kejaksaan, Camat, Kepala Desa/, Satlinmas, Pol PP, serta RT/RW. Selain itu, sinergi tersebut juga melibatkan tokoh agama, masyarakat, , pemuda, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), hingga organisasi masyarakat.

Sedangkan untuk strategi hulu-hilir yaitu dengan mengoptimalkan . Hal ini seperti meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan, meningkatkan jumlah testing dan tracing, percepatan vaksinasi Covid-19, serta penegakan perubahan perilaku masyarakat. Selain itu, upaya lainnya yaitu penanganan yang diterapkan saat masyarakat terpapar Covid-19.

Baca Juga:  Sidang Umum IPU Ke-144 Picu Semangat Pelaku Industri Pariwisata dan MICE di Bali Kembali Bangkit

Dalam kesempatan itu, Mendagri mengapresiasi inovasi yang dilakukan kepala daerah dalam pengendalian pandemi Covid-19. Hal ini seperti inovasi dalam mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi.

“Teman-teman kepala daerah . Ada yang menggunakan , begitu doorprize dapat sepeda motor, mesin perahu di pulau-pulau, (masyarakat) itu berbodong-bondong datang (untuk vaksin). Bahkan dikasih juga bansos,” ujarnya.

Di lain sisi, Mendagri juga menyampaikan peran Kemendagri dalam pengendalian pandemi Covid-19. Peran tersebut salah satunya dengan menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama periode 2020-2022. Melalui kebijakan tersebut, data mengenai pandemi Covid-19 di daerah dapat diketahui, sehingga Pemda dapat melakukan kebijakan sesuai dengan kondisi daerahnya.

“Nah kemudian, intinya kita lihat bahwa dengan metode seperti itu yang sangat konsisten dan kemudian data yang sangat akurat itu per daerah itu semua akan terkendali. Dan saya juga berterima kasih kepada teman-teman kepala daerah, karena memang tiap minggu kita rapat 2 kali. Sabtu-Minggu dengan Pak Menko Ekonomi dan Pak Luhut, dan setelah itu Inmen diterapkan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Jelang Perayaan Natal 2021, Waka Polresta Tangerang Gelar Baksos

Source:: Puspen Kemendagri