Beranda News

Mengaku 42 Kali Beraksi, 6 Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk di Tangerang

Mengaku 42 Kali Beraksi, 6 Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk di Tangerang
Bahagianya Korban, Motor Miliknya Dikembalikan Polisi Usai Konferensi Pers. Foto Pelitabanten.com

, Pelitabanten.com – Selama Januari hingga Februari 2023, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap menangkap 6 (enam) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum dan Polsek Ciledug.

Berdasarkan pengakuannya, kawanan jalanan curanmor ini telah beraksi di 42 lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Hal tersebut diungkap Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, saat menggelar Konferensi Pers di lapangan apel Polres Metro Tangerang kota, Metro Jaya, Kamis (9/2/2023).

Dari pengungkapan para pelaku mengaku telah beraksi di 42 TKP dengan rincian di Kota Tangerang 16 TKP, Barat 9 TKP, Jakarta Selatan 14 TKP dan Tangerang Selatan 3 TKP.

“Mereka teridentifikasi berdasarkan bukti rekaman CCTV, termasuk informasi dari para saksi dan masyarakat,” katanya.

Lanjut Zain, mereka yang berhasil diamankan tersebut berinisial RP, RH, AR, FM, AT dan . Tiga pelaku lain masih dalam pengejaran (DPO) dengan inisial RI, AE dan WI.

Baca Juga:  Akses Jalan Baru Penghubung Modernland dan Pinang Mulai Digunakan

“Dalam menjalankan aksinya mereka memiliki peran masing-masing, Enam pelaku ini berperan sebagai pemetik,” ujar Zain.

yang berhasil diamankan saat sebanyak 4 motor hasil curian, 2 kunci kontak, kunci T, STNK dan 1 motor yang biasa digunakan saat beraksi.

“Sasaran para pelaku ini adalah rumah-rumah pribadi dan kontrakan, yang memarkir motornya halaman tanpa kunci tambahan,” ungkapnya.

Lebih jauh Kapolres menjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus ini untuk menangkap tiga DPO lain. Termasuk para penadahnya masih dalam pengejaran

“Identitasnya mereka sudah kami dapati, termasuk para pelaku penadahnya,” ujarnya.

Dalam kesempatannya, usai Konferensi pers Kapolres bersama satreskrim Polres Metro Tangerang kota langsung menyerahkan motor kepada pemiliknya.

Korban bernama Rinta mengaku motornya hilang dari rumah kontrakannya pada 20 januari 2023 lalu, saat tengah terparkir.

“Saya sangat senang sekali motor saya kembali , kejadian ini menjadi pelajaran untuk saya khususnya agar selalu waspada dan jangan lupa kunci ganda atau digembok saat parkir,” tutupnya.

Baca Juga:  Waisak 2022 di Kota Tangerang 2 Vihara Disterilisasi 7 Personil Tim Jibom