Beranda News

Bhabinkamtibmas Polsek Baros Polresta Serang Kota Pasang Himbauan Waspada Curanmor

Bhabinkamtibmas Polsek Baros Polresta Serang Kota Pasang Himbauan Waspada Curanmor

SERANG, Pelitabanten.com – Personil Polresta Serang Kota terus menghimbau kepada masyarakat salah satunya dengan cara melalui spanduk yang berisi himbauan kamtibmas salah satunya curanmor, spanduk yang dibentangkan di pinggir jalan agar warga bisa melihatnya mengetahuinya, Rabu (15/02/) siang.

Himbauan spanduk ini bertujuan untuk terus mengingatkan akan memiliki bermotor, khususnya R2 untuk lebih waspada dan memperhatikan kondisi kendaraan pada saat ditinggalkan, baik dalam keadan parkir diluar maupun dirumah tinggal.

Dengan adanya himbauan kamtibmas melalui spanduk ini warga sangat mendukung bahkan beberapa warga meninggalkan aktifitasnya untuk ikut membantu Bhabinkamtibmas membentangkan spanduk tersebut.

Menurut Polresta Serang Kota AKP L Wahyu Bintarna S.IP melalui Bhabinkamtibmas Polsek Baros Brigpol Doni mengatakan spanduk yang bertuliskan “WASPADA Kendaraan Bermotor, Gunakan Kunci Ganda dan Parkirkan Di Tempat Yang Aman”.

Baca Juga:  Duduk di Rel Cari Sinyal, Pengemudi Ojek Tewas Tertabrak Commuterline di Tangerang

Bhabinkamtibmas Polsek Baros sekaligus memberikan himbauan agar apabila parkir kendaran menggunakan kunci ganda, parkir ditempat yang aman dan jangan menyimpan surat surat berharga didalam kendaraan, dan ” apabila terjadi hal – hal yang mencurigakan yang dapat menggangu kamtibmas agar segera melaporkan atau menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas / Bhabinsa setempat atau langsung melapor ke Polsek Baros atau Polresta Serang Kota”, Tutupnya.