Beranda News

Kapolda Sapa Ketua RW se-Kota/Kabupaten Tangerang, Ini Pesannya

Kapolda Sapa Ketua RW se-Kota/Kabupaten Tangerang, Ini Pesannya
Sapa Ribuan Ketua RW Se- Kota/Kabupaten Tangerang Kapolda Titip Polisi RW. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Bertempat di Pusat Pemerintahan kota (Puspemkot) Tangerang, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. M Fadil Imran, bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyapa ribuan ketua RW (Rukun Warga) se-Kota Kabupaten Tangerang.

Mereka disambut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Wali Kota Arief R Wismansyah, Wakil Walikota Sachrudin, Dandim 0506/TGR Letkol Inf Ali Imran dan Ketua DPR Gatot Wibowo beserta sejumlah pejabat daerah Kota Tangerang.

Diketahui terdapat 1.608 RW di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya.

Kehadiran Fadil dan rombongan itu dalam rangka Guyub Ketua Rukun Warga, sebab Ketua RW disebut sebagai garda terdepan dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah.

“Sesuai dengan arahan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, polisi harus lebih dekat dengan masyarakat, bersama dengan pemerintah daerah menyelesaikan persoalan di masyarakat, baik itu persoalan Kamtibmas maupun persoalan lain yang dapat kita kerjakan bersama,” terang Fadil dalam konferensi pers yang di gelar usia kegiatan. Sabtu (25/2/2023).

Kata Dia, Guyub bersama ini mengacu pada pengalaman penanganan Covid-19 di dua tahun lalu, itu menjadi pelajaran berharga bahwa semua persoalan jika tangani bersama akan mudah diselesaikan.

“Jadi, kegiatan penguatan polisi RW ini adalah untuk meningkatkan kinerja kepolisian di basis komunitas, dan setiap anggota kepolisian diharapakan dapat menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat, bersinergi antara TNI-Polri dan pemerintah daerah,” urainya.

Kapolda menekankan kepada jajarannya yang tinggal di Tangerang dapat menjadi mentor bagi RW-RW yang ada di lingkungan tempat tinggalnya, jadi tidak menambah beban tugas karena menjadi pembina Kamtibmas di RW tempat tinggalnya sendiri.

“Polisi RW wajib mendatangi RW, minimal seminggu sekali untuk mendengarkan, kemudian mencatat, menganalisa lalu menyelesaikan persoalan yang terjadi, kalau masalah Kamtibmas tentu dengan Polres, kalau pemerintah daerah, ya dengan pemerintah daerah,” tukasnya.

Sementara, Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam kesempatannya sangat mengapresiasi ide serta gagasan dibentuknya Polisi RW dalam mencapai keamanan dan kenyamanan bersama di masyarakat.

“Budaya kita adalah Gotong royong, dalam mencapai keamanan dan menyelesaikan berbagai permasalahan itu kita harus bersama dan kompak, apabila kita kompak semua bisa kita lakukan dengan mudah,” pungkas Al Muktabar.