Beranda News

Masih Tentang Kemerdekaan: Jangan Hianati Cita-cita Proklamasi

Masih Tentang Kemerdekaan: Jangan Hianati Cita-cita Proklamasi
Detik-detik Proklamasi 17 Agustus 1945. Foto: Arsip Nasional

, Pelitabanten.com – Peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia  ke-72 dengan tema “Indonesia Bersama” merupakan momentum untuk introspeksi diri memperbaiki kualitas hidup segenap bangsa.

Semua elemen bangsa memperingati kemerdekaan Indonesia mulai dari instansi pemerintah di tingkat pusat hingga maupun swasta, mereka beramai-ramai memasang ornamen-ornamen kemerdekaan dan mengadakan Detik-detik Proklamasi pada 17 Agustus.

Masyarakat pun menyemarakkan kemerdekaan dengan berbagai cara dan gaya. Mulai dari status di facebook, instagram, twitter, hingga whatsapp, semua gambar diri berlatar belakang merah putih. Berbagai digelar di kampung-kampung. Saat itu sejenak hilang seluruh permasalahan hidup. Semua bergembira dan serasa memiliki Indonesia.

Di peringatan Kemerdekaan RI ke-72 ini, jika diibaratkan umur maka rentang waktu kemerdekaan sudah memasuki masa tua. Namun di usia tuanya ini masih berjubel permasalahan yang sama dari tahun ke tahun; kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan semakin melebar.

Baca Juga:  Yayat Rohiman Jawab Tudingan Mantan Kades Cisereh yang Menuntut Keadilan

Sejatinya para Pendiri Bangsa memerdekakan Indonesia dari penjajah tak lain ialah untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

Saya pikir Indonesia belum mampu bangkit dari masalah-masalah klasik tersebut. Akibat daripada penghianatan terhadap cita-cita proklamasi.

Maka dari itu, di momentum kemerdekaan harap pemerintah daerah dan pusat  kembali merefleksikan cita-cita proklamasi. Kemudian melakukan segala bentuk tindakan, dan kebijakan disesuaikan dengan cita-cita proklamasi bangsa Indonesia seperti tertuang dalam UUD 1945, yaitu terwujudnya Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur; Perikehidupan kebangsaan yang ; dan Pemerintahan Negara Indonesia untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Itulah cita-cita proklamasi kita sebagai semangat kebangsaan dan kemerdekaan, yang harus dipahami sekaligus sebagai nilai dan arah tujuan utama perjalanan bangsa dan negara.

Baca Juga:  Sekda Ranta Soeharta Ajak Pensiunan PNS Berkontribusi Bangun Provinsi Banten

Oleh: Oma Roma, Mahasiswa STKIP Setia Budhi Rangkasbitung, aktif di GMNI Lebak