Beranda News

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten Yoyon Sidak Proyek Breakwater Binuangeun Minta Diusut KPK

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten Yoyon Sidak Proyek Breakwater Binuangeun Minta Diusut KPK

PANDEGALANG, Pelitabanten.com – Waktu menunjukkan pukul 16.27 WIB, ketika beberapa waktu lalu Rabu (08/03/2023), Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Yoyon Sujana menginjakkan kakinya di proyek breakwater Kp Muara Dua, Cikiruhwetan, Ke Cikeusik, Kab Pandeglang Jumat (10/03/2023).

Ia melaksanakan inspeksi mendadak Sidak) ini, seiring dengan viralnya permasalahan proyek Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provini Banten dengan total nilai Rp 33 miliar di kawasan Pelabuhan Perikanan (PP) .

Legislator DPRD Banten dari Fraksi ini merasa heran dengan kondisi proyek dari Banten Tahun Anggaran (TA) 2022 senilai Rp 14,6 miliar lebih ini (terdiri dari proyek breakwater, tetapod dan pembangunan dermaga pelabuhan, red) kondisinya tak sedap dipandang mata.

Yoyon membandingkan pembangunan breakwater TA 2021 yang tak jauh dari lokasi proyek breakwater tempat ia berdiri. “Ini aneh, breakwater yang di sana (yoyon sambil menunjuk breakwater yang dikerjakan TA 2021, red) pengerjaan rapi dengan anggaran Rp 4,5 miliar. Tapi yang ini begini, seperti belum selesai tapi sudah dibayar 100 persen,” katanya.

Baca Juga:  Sachrudin Jadi Narasumber Bincang Soal AntiKorupsi Bersama KPK, Simak Kiatnya

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten Yoyon Sidak Proyek Breakwater Binuangeun Minta Diusut KPK

Lantas Yoyon mendekati sebuah solar cell di pantai tak jauh dari breakwater. Sambil memandang pondasi solar cell dan lampu yang berada di atasnya, ia berguman, berapa nilai protek solar cell ini.

Menurut catatan Yoyon Sujana, proyek solar cell bernilai Rp 1,439 miliar dari APBD Banten TA 2022 dengan jumlah solar cell sebanyak 50 buah. “Artinya 1 buah solar cell yang terpasang seharga Rp 28,78 juta,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang ada, perencanaan proyek solar cell, lampu penerangnya berkekuatan 300 watt, namun yang terpasang saat ini hanya 100 watt. Padahal dalam kontrak pengadaannya bersifat major, bukan minor. Artinya, dalam kontraknya tidak boleh ada perubahan.

Menanggapi hal ini, pihakbnya akan menindaklanjuti informasi tersebut. Menurut Yoyon, pihaknya akan meminta dilakukan audit ulang.

Seusai sidak di proyek breakwater dan tetapod, Yoyon Sujana mengecek proyek pembangunanj dermaga pelabuhan Binuangen dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Higienis, senilai Rp 1,412 miliar, yang berada di dekat dermaga.

Baca Juga:  Dindik Banten Digeledah KPK Soal Lahan SMKN 7 Tangsel, Ini Kata Gubernur

Hanya saja Yoyon agak , gedung TPI Higienis tersebut terkunci, tidak ada satu pun berada di sana. Ia mengaku, tak dapat mengecek keberadaan TPI Higienis tersebut. “Apa-apa saja yabg berada di dalam gedung TPI higenis tersebut,” ujarnya.

Detak jam menunjukkan angka 21.15 Wib, saat Yoyon Sujana tiba di proyek pembangunan Pabrik Es dan Proyek Revitalusasi Pabrik Es. Walau melakukan sidak sendiri, hanya didampingi stafnya, ia tetap semangat menfelilingi yang tak jadi tersebut di tengah malam.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten Yoyon Sidak Proyek Breakwater Binuangeun Minta Diusut KPK

Yoyon menyayangkan pembangunan pabrik es dan revutalisasi pabrik es. Menurutnya aset tanah tempat dibangunnya pabrik es tersebut; masih menjadi teka-teka. “Apakah tanag ini sudah menjadi aset pempriv Banten atau aset DKP? Kalau belum jelas kepemilikan asetnya kan membuang-buang uang ,” paparnya.

Berdasarkan sidak ini, Yoyon Sujana mengaku, dirinya akan merekomendasikan proyek-proyek di kswasan PP Binuangeun untuk diusut Komisi Pemberantasn Korupsi (). “Ini uang rakyat harus dipertanggungjawabka,” tegasnya.(Bud)

Baca Juga:  Sosialisasikan Germas, Dinkes Kota Tangerang Gandeng FOPKIA Kampanyekan Kesehatan Ibu Hamil