Beranda News

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Baros Polresta Serang Kota Pasang Stiker 110 Di Kantor Desa Cisalam Dan Kantor Desa Curug Agung

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Baros Polresta Serang Kota Pasang Stiker 110 Di Kantor Desa Cisalam Dan Kantor Desa Curug Agung

SERANG, Pelitabanten.com – Sebagai wujud prima kepada , Polsek Baros Polresta Serang Kota Polda Banten mensosialisasikan 110 untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat memerlukan pelayanan pihak Kepolisian.

Seperti yang dilakukan Personil Bhabinkamtibmas Polsek Baros Brigpol Doni, Senin (13/03/2023) melakukan pemasangan stiker tentang Layanan Call Centre 110 yang dipasang di Kantor Desa Cisalam Desa Curug Kecamatan Baros Kabupaten , serta ditempat-tempat keramaian guna memudahkan masyarakat untuk mengetahui layanan tersebut.

Menurut Kapolsek Baros S.iP, menyampaikan saat ini layanan 110 telah aktif dan dihimbau kepada masyarakat bilamana membutuhkan layanan informasi, layanan maupun dapat menghubungi nomor 110, pihak Kepolisian akan segera menindak lanjuti laporan tersebut.

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Baros Polresta Serang Kota Pasang Stiker 110 Di Kantor Desa Cisalam Dan Kantor Desa Curug Agung

Layanan 110 merupakan terobosan Polri dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, agar call center ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya, tambahnya.

Baca Juga:  Umumkan Pemenang Lomba Desain Batik KPP-RI, Puan Maharani Ajak Perempuan di Parlemen Jadi Pelopor Kemajuan Budaya Indonesia

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar layanan 110 tersebut tidak dibuat untuk main-main, karena jika nantinya terjadi hal seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong,” tegasnya.

“Dengan adanya call center 110 harapannya memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi maupun mencari pihak Kepolisian,” tutup AKP L Wahyu Bintarna.