Beranda News

TNI AL Banten Penyerahan Barang Bukti Rokok Memakai Pita Cukai Palsu Ke Bea Cukai Merak

TNI AL Banten Penyerahan Barang Bukti Rokok Memakai Pita Cukai Palsu Ke Bea Cukai Merak

CILEGON, Pelitabanten.com – Lanal Banten serahkan barang bukti hasil tangkapan Berupa Roko ilegal yang mana rokok Tersebut di duga memakai pita cukai palsu kepada Bea Cukai Banten Cilegon 13 Maret 2023.

Dari Hasil penangkapan dapat di ketahui sejumlah Roko bermerek Link yang mana di duga memakai pita Cukai rokok palsu yang ber jumlah 2,6 juta batang rokok , Satu unit , Stnk, dan buku kir yang di serahkan Oleh Lanal Banten kepada pihak bea cukai Merak Banten untuk di tindak lanjuti dan di proses.

Dalam konference pers pada Sabtu, (11/03/2023) Mako Lanal Banten Jl. Yos Sudarso No. 1 Merak, Taman Sari, Pulomerak.

TNI AL Banten Penyerahan Barang Bukti Rokok Memakai Pita Cukai Palsu Ke Bea Cukai Merak

Menurut Danlanal Banten, Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin, “Saat diperiksa itu mencurigakan dan ditemukan ratusan karton isinya rokok diketahui tidak memiliki pita list bea cukai,” ucap Dedi.

Baca Juga:  Jalan Sehat Sarungan Warnai Kegiatan Festival Al-Azhom

Dedi menilai, penyelundupan rokok ilegal inimerupakan yang bisa merusak pemasukan negara dari cukai.

“Saat ini semua barang bukti kita serahkan ke bea cukai dan kasus ini akan diteruskan kepada penyidik dari bea cukai Merak untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Sementara itu Amal yuswandi (mewakili Kantor Bea Cukai TMP Merak) Mengatakan, secara mata terlihat memang seperti namun peletakan pita cukai tersebut yang mana nanti dari penyidik Langsung yang akan menyampaikan ” ucap nya. (Bud)