Beranda News

Polres Pandeglang Sita Anggaran Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di Bank BJB Cabang Labuan

Polres Pandeglang Sita Anggaran Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di Bank BJB Cabang Labuan

PANDEGLANG, Pelitabanten.com – Satreskrim Polres Pandeglang Polda Banten mengamankan anggaran dari dugaan kasus korupsi kredit fiktif senilai Rp 1,4 miliar dari Bank BJB Cabang Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten. Anggaran yang disita polisi, bersumber dari program Kredit Modal Kerja Kontruksi (KMKK), Rabu (08/03/2023).

Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suhandi mengatakan, dari pengungkapan kasus KMKK. Ada lima perusahaan yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tersebut. Kelima perusahaan itu diantaranya PT Huzsu Perkasa Dilaga, PT Sangiang Jaya Perkasa, CV Kasep Baraya, CV Dua Mustika, dan CV Mitra Usaha Abadi. “Diawali dengan pekerjaan proyek fiktif, dan proyek yang tidak selesai. Kelima perusahaan itu bisa dikatakan bodong,” kata Andi.

Andi mengungkap, kasus tindak pidana korupsi kredit fiktif di salah satu bank milik pemerintah tersebut sedang didalami. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan dalam perkara tersebut.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Ada 18 orang saksi yang dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara,” tegasnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, kasus tersebut dalam proses pendalaman. Tapi dalam waktu dekat akan ada tersangka. “Baru barang bukti yang kami amankan. Nanti akan mengerucut untuk penetapan tersangka,” tuturnya.