Beranda News

Pemerintah Siapkan Insentif dan Sanksi, Guna Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri di Instansi

Pemerintah Siapkan Insentif dan Sanksi, Guna Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri di Instansi

JAKARTA, Pelitabanten.com – Untuk , Presiden mengatakan akan mempertimbangkan tingkat penggunaan sebagai faktor penentu besaran tunjangan kinerja (tukin) instansi tersebut

meminta jajarannya untuk mengkaji pemberian insentif maupun bagi instansi yang menggunakan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasanya. Untuk insentif, Presiden mengatakan akan mempertimbangkan tingkat penggunaan produk dalam negeri sebagai faktor penentu besaran tunjangan kinerja (tukin) instansi tersebut.

“Tunjangan kinerja salah satunya dilihat dari pembelian produk dalam negeri dari kementerian/lembaga, , kabupaten/kota, BUMN, BUMD itu,” ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak usai membuka acara Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Istora Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/03/2023).

Sebelumnya, saat menyampaikan sambutan pada acara tersebut, Kepala Negara mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi () untuk menghubungkan tunjangan kinerja dengan tingkat pembelian produk dalam negeri.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Dorong Penggunaan Dana Bersama Bencana secara Tepat

“Itu akan kita hubungkan, saya sudah perintah ke MenPAN-RB, untuk yang namanya tukin–ini kalau sudah masuk ke tukin semuanya akan semangat–akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di kementerian/lembaga, kabupaten/kota, provinsi,” ungkapnya.

Adapun untuk sanksinya, Presiden meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan (Menko Marinves) untuk merumuskannya. Dengan adanya sistem insentif dan sanksi, Presiden berharap Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) bisa lebih optimal.

“Jadi saya harapkan nanti akan kita cek lagi agar semuanya menjadi optimal dan kalau tukinnya tadi sudah, mestinya harus ada sanksinya juga. Kalau yang masih beli, baik BUMN, BUMD, provinsi, kabupaten/kota, kementerian/lembaga, masih coba-coba beli produk impor dari uang , APBD, BUMN, sanksinya tolong dirumuskan Pak Menko, biar semuanya kita bekerja dengan sebuah reward and punishment semuanya,” tandasnya.