Beranda News

Pemkot-Kejari Tangsel Jalin Kerjasama

Pemkot-Kejari Tangsel Jalin Kerjasama
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan, Silpia Rosalina, (dok ist)

, Pelitabanten.com  – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengenai penanganan bantuan hukum di bidang perdata, tata usaha negara, dan administrasi negara.

kerja sama digelar Hotel Soll Marina, Serpong Utara, pada Rabu (15/03).

“Tugas ini diberikan oleh negara untuk menjamin tegaknya hukum. Menyelamatkan kekayaan negara dan melindungi masyarakat,” ucap Benyamin dalam sambutannya.

Kewenangan Kejaksaan itulah kata Benyamin diberikan dalam bentuk pertimbangan hukum, bantuan hukum hingga .

“Perjanjian kerja sama ini telah kita lakukan kurang lebih selama lima tahun dari 2018,” ucapnya.

Dijelaskan oleh Benyamin, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan di bawah kepemimpinan Silpia Rosalina telah membantu penyelesaian sengketa hukum sebanyak 32 perkara.

“Belum lama ini Kejari juga telah memenangkan perkara tata usaha negara terkait Bhayangkara. Serta mengamankan barang milik daerah berupa di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga:  Wali Kota Tangsel Larang Tempat Hiburan Beroprasi di Bulan Ramadan

Sementara itu, Kepala Tangerang Selatan, Silpia Rosalina menjelaskan pendampingan ini merupakan amanat dari UU No.16 tahun 2004 beserta perubahannya dan peraturan kejaksaan nomor 7 tahun 2001.

“Kewenangan Kejaksaan sebagai pengacara negara meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, menjamin tegaknya hukum, pelayanan hukum untuk menyelamatkan kekayaan negara,” terangnya.

Oleh karenanya, bantuan hukum diberikan mulai dari lurah hingga tingkat .

“Kami mendampingi Pemkot Tangsel itu dari level kelurahan sampai Pak Wali, yang kebanyakan sebagai tergugat di persidangan,” ujarnya.