Beranda News

Orangtua Remaja Perang Sarung di Benda Dibina Polisi, Kapolres: Jaga Kesucian Bulan Ramadan

Orangtua Remaja Perang Sarung di Benda Dibina Polisi, Kapolres: Jaga Kesucian Bulan Ramadan
Barang Bukti Tawuran Sarung di Polsek Benda. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Malam tarawih pertama bulan Ramadan 1444 Hijriah tahun Masehi, Sembilan pelaku tawuran sarung diamankan ke kantor , Polres Metro Tangerang Kota. Rabu 22 Maret 2023 sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota mengatakan sembilan remaja itu diamankan di Lokasi tawuran sarung di Jalan Husein Sastra Negara, Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

“Dari para remaja tersebut menyita sejumlah sarung yang sudah dibentuk untuk melukai lawannya,” kata Kapolres. Kamis, (23/3/2023).

Terhadap para pelaku tawuran sarung yakni OKB (16), TB (15), DM (15), KA (15), FR (16), ADM (15), UF (16), MF (17) dan R(16) dilakukan pembinaan dengan memanggil orang tua, pihak dan RT-RW tempat tinggalnya masing-masing.

Pemanggilan itu dilakukan oleh AKP Antonius dengan melibatkan Unit PPA (Perlindungan dan Perempuan)

Baca Juga:  Soal Video Cekcok di Ruko Cimone, di Kantor Polisi Pemkot Tangerang Sebut Bukan Perusakan

“Melibatkan unit PPA, Mereka kita data dan membuat perjanjian agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Zain menegaskan, agar para orang tua benar – benar mengawasi kegiatan anak masing – masing saat di luar rumah, saat ini merupakan bulan suci Ramadan, dapat meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Allah SWT, jangan nodai dengan aksi yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Jaga kesucian bulan Ramadan, di Apabila nanti ada lagi yang tertangkap melakukan tawuran sarung, apalagi dengan membawa senjata tajam dan mengancam keselamatan orang lain, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tandas Zain.