Beranda News

Mantap! Pemkab Tangerang Targetkan 5.000 Rumah Tidak Layak Huni hingga Akhir 2023

Mantap! Pemkab Tangerang Targetkan 5.000 Rumah Tidak Layak Huni hingga Akhir 2023
Rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat, Foto: dok, Istimewa)

,Pelitabanten.com Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus meningkatkan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi melalui program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh Miskin (Gebrak Pakumis).

Khusus di tahun , Pemkab Tangerang melalui Pakumis menargetkan 1.222 unit RTLH. Masing-masing unit rumah mendapatkan Rp25 juta.  Dengan begitu, 5.000 unit rumah pada 2023 ini dapat tercapai.

“Program Gebrak Pakumis ini merupakan salah satu dari 10 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2023 menargetkan sebanyak 5.000 unit RTLH hingga tahun 2023 ini,” ujar Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Bambang Sapto Nurtjahya.

Sampai tahun kelima ini tercatat program Gebrak Pakumis sudah hampir mencapai target RPJMD. Untuk mencapai jumlah cakupan tersebut, kata Bambang, dibutuhkan kerja keras dan komitmen yang kuat dari berbagai pemangku kepentingan.

Baca Juga:  Sekjen Kemendagri Berpulang, Keluarga Besar Kemendagri Berduka

“Program Pakumis juga tidak hanya membangun fisik rumah semata, namun juga memberikan sarana sanitasi Mandi Cuci Kakus atau MCK. Sebanyak 4.000 sanitasi di tahun ini juga kami bangun bersamaan dengan program Pakumis,” jelasnya.

Bambang menjelaskan program tersebut juga bekerjasama dengan Unit pengelola kegiatan (UPK) kecamatan, jadi semua unit rumah yang akan mendapatkan program Gebrak Pakumis semuanya sudah terdata di masing-masing kecamatan.

”Kita punya database di masing-masing kecamatan yang kita buka setiap tahun. Semua itu sudah terdata di kecamatan, kita hanya tinggal merangkum dan memberi tahapan, rumah yang diajukan tersebut, juga harus benar-benar berkategori tidak layak huni dan status tanah milik (sertifikat) atau surat keterangan desa,” ujarnya.

berharap bagi masyarakat penerima program Gebrak Pakumis dapat hidup lebih nyaman di rumah yang ditempati. Serta mewujudkan hidup sehat dengan hunian yang lebih layak.

Baca Juga:  Fasilitasi Warga Terdampak Proyek JORR II, Wali Kota Surati Kementerian PUPR

“Saya mohon dijaga dan dirawat dengan baik rumah nya agar kenyamanan rumah yang selesai dibangun ini bener-bener dirasakan manfaatnya,” tambahnya