Beranda News

Miptahudin Resmi Daftar Calon Anggota DPD RI dari Banten ke KPU

Miptahudin Resmi Daftar Calon Anggota DPD RI dari Banten ke KPU
Miptahudin (berkemeja putih) resmi mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD RI dari Banten pada Pemilu 2024 ke KPU Banten, Selasa, 9 Mei 2023. (dok ist)

SERANG, Pelitabanten.com  — Mantan anggota DPRD Provinsi Banten, H. Miptahudin, S.T., M.T, resmi mendaftarkan diri sebagai calon Anggota Dewan Pimpinan Daerah Republik (DPD RI) pada ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Selasa, (9/5/2023).

Miptahudin mengaku, keikutsertaan dirinya berkompetisi sebagai calon Anggota DPD RI dilakukan guna berkontribusi sekaligus mengakomodasi aspirasi masyarakat Provinsi Banten.

Salah satu hal yang menjadi fokus perhatian Miptahudin adalah masalah pengangguran terdidik di Banten yang melampaui angka tingkat pengangguran di provinsi-provinsi lainnya.

“Kemarin dalam Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat Banten merupakan provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi. Di mana penganggurannya tercatat jauh di atas nasional. Mirisnya, angka pengangguran di dominasi lulusan Menengah Kejuruan (SMK) dan Diploma,” cetusnya.

Sebagaimana diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS), merilis per Februari 2023 ada sebanyak 7,99 juta atau 5,45 persen orang menganggur. Tingkat pengangguran ini tercatat jauh di atas angka rata-rata nasional. Meski mengalami penurunan di Februari 2022 sebesar ,53 persen, tetapi masih tetap tertinggi di Indonesia.

Baca Juga:  Kirab Pemilu Jadi Momentum Parpol Ciptakan Aman, Lancar dan Damai

Miptahudin menilai, pengentasan pengangguran merupakan pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan. Pasalnya, pengentasan pengangguran erat kaitannya dengan masyarakat di Provinsi Banten. “Tingginya jumlah angka pengangguran akan memberikan dampak sosial bagi masyarakat Provinsi Banten yang dapat mendorong terjadinya peningkatan keresahan sosial dan kriminal,” ucapnya.

Terkait hal tersebut, dirinya melihat, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan, diantaranya soal pengembangan kualitas Sumber Manusia (SDM), apakah kompetensi tidak sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. “Atau jangan-jangan iklim investasi di Provinsi Banten masih belum kondusif, karena adanya berbagai regulasi yang kurang ramah bagi pengembangan usaha. Tentu ini akan menghambat pemerataan pertumbuhan nasional,” lanjutnya.

Padahal, Banten memiliki potensi daerah yang strategis secara geografis. “Selain sektor kelautan, pertanian, industri, Banten juga memiliki infrastruktur transportasi yang lengkap baik darat, laut dan udara. Tentu saja ini harusnya menjadi keunggulan Banten sebagai provinsi yang memiliki daya tarik bagi investor,” jelasnya.

Baca Juga:  Sosialisasi KPU Banten di Culinary Night, Pengunjung Minta Formulir A5

Hal inilah yang menjadi salah satu alasan Miptahudin memutuskan untuk melenggang menuju DPD RI setelah sebelumnya mengabdikan diri menjadi Anggota DPRD Provinsi Banten.

Sebagai putra daerah yang lahir di tanah Banten, dirinya bertekad untuk tetap berbuat dan tetap bersahabat kepada siapa pun yang berkomitmen membangun provinsi yang dikenal sebagai tanah , menuju arah yang lebih baik.

“Jika saya mendapatkan amanah dari masyarakat Provinsi Banten, maka saya siap untuk bersama-sama membangun provinsi kita tercinta,” tutupnya. (rls)