Beranda News

Benyamin Serahkan Santunan Kematian dari Jasa Raharja ke Korban Kecelakaan Bus di Tegal

Benyamin Serahkan Santunan Kematian dari Jasa Raharja ke Korban Kecelakaan Bus di Tegal
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyerahkan santunan dari Jasa Raharja kepada ke dua keluarga korban meninggal kecelakaan Bus di Tegal, (dok ist)

SELATAN, Pelitabanten.com  – Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyerahkan santunan dari Jasa Raharja ke dua keluarga bus di Guci Tegal, Selasa (09/05).

“Saya mengantarkan mendampingi dari Jasa Raharja memberikan santunan ke keluarga almarhum bapak Maja dan Ibin Mukorobin,” terangnya.

Santunan yang diberikan sebesar 50 juta rupiah kepada ahli waris keluarga yang ditinggalkan.

“Tentunya saya atas nama kota menyampaikan terima kasih atas bantuan ini. Dan kepada keluarga semoga bisa memanfaatkan uang tersebut dengan sebaik-baiknya,” ucap Benyamin.

Sementara itu, Hastuti Retnowulan Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang menyampaikan bahwa pemberian santunan bagi korban meninggal dunia senilai 50 juta rupiah berdasarkan Peraturan Menteri .

“Bagi ahli waris penumpang yang meninggal dunia itu mendapatkan santunan 50 juta pak,” ucapnya.

Benyamin Serahkan Santunan Kematian dari Jasa Raharja ke Korban Kecelakaan Bus di Tegal
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyerahkan santunan dari Jasa Raharja kepada ke dua keluarga korban meninggal kecelakaan Bus di Tegal,(dok ist)

Dan bagi penumpang angkutan umum yang luka-luka mendapatkan santunan perawatan di Rumah Sakit sebesar maksimal 20 juta rupiah.

Baca Juga:  Angka Stunting Terendah, Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Menteri Kesehatan

“Sedangkan untuk penanganan pertamanya sebesar maksimal 1 juta rupiah,” terangnya.

Jadi prosesnya, jasa raharja memberikan jaminan ke Rumah Sakit, sehingga korban tinggal dirawat saja dan bisa langsung keluar jika sudah .

“Jika belum habis plafonnya, bisa digunakan untuk rawat jalan berikutnya,” tutupnya.