Beranda News

BNN Ringkus Empat Orang Jaringan Pengedar Narkoba di Kota Tangerang

BNN Ringkus Empat Orang Jaringan Pengedar Narkoba di Kota Tangerang
Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin saat melakukan jumpa pers bersama BNN Kota Tangerang, Selasa (12/9/2-17)

, Pelitabanten.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) kota berhasil meringkus 4 orang jaringan peredaran narkoba di kota Tangerang dengan inisial TS (25 Tahun), IK ( 33 Tahun), HS (32 Tahun), dan E (31 Tahun).

Wakil yang hadir pada acara jumpa pers dengan sejumlah wartawan mengungkapkan bahwa keberhasilan BNN kota Tangerang dalam mengungkap dan menangkap pelaku peredaran narkoba jenis ganja ini merupakan keseriusan seluruh aparat di kota Tangerang untuk menjaga kota dari bahaya narkoba.

“ini bukti keseriusan seluruh aparat yang ada di kota ini untuk bersama – sama mewujudkan kota Tangerang yang Bersinar karena narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa,” ucap Sachrudin di kantor BNN kota Tangerang Jl Imam Bonjol, kecamatan Karawaci, Tangerang, Selasa (12/9/2017).

Dirinya juga menyampaikan bahwa dengan adanya BNN di kota Tangerang dapat melakukan berbagai upaya guna menekan bahkan menghilangkan peredaran narkoba di kota yang bermoto Akhlakul Kharimah ini.

Baca Juga:  PII Banten Desak PJ walikota Tindak Tegas Hiburan Malam di Kota Serang
BNN Ringkus Empat Orang Jaringan Pengedar Narkoba di Kota Tangerang
, AKBP Akhmad F. Hidayanto dan Wakil , Sachrudin bersama tersangka dan barang bukti narkoba

“Dengan keberadaan BNN di kota Tangerang mudah – mudahan bisa melakukan berbagai upaya untuk menekan jumlah pengguna dan narkoba yang ada di kota ini. Supaya generasi muda kita bisa terhindar dari bahaya narkoba,” sambungnya.

Lebih lanjut Sachrudin juga menghimbau kepada seluruh khususnya di wilayah agar senantiasa mensosialisasikan bahaya yang dapat ditimbulkan dari penggunaan narkoba kepada .

“Aparat yang ada di wilayah harus terus sosialisasi ke masyarakat tentang bahaya narkoba supaya mereka tahu dan menghindarinya,” ujar Wakil.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Akhmad F. Hidayanto mengungkapkan bahwa penangkapan ke 4 pengedar narkoba dengan barang bukti paket ganja seberat 3,2 Kg merupakan hasil kerjasama dan komunikasi yang terjalin dengan baik antara seluruh unsur yang ada.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama seluruh unsur yang ada baik di kota maupun di luar kota Tangerang,” pungkasnya. (Ilham)

Baca Juga:  Pelatihan Content Creator dan Digital Marketing, Sachrudin: Ciptakan Lapangan Kerja