Beranda News

PKS Bidik 12 Kursi DPRD Kabupaten Tangerang

PKS Bidik 12 Kursi DPRD Kabupaten Tangerang
Ketua DPD PKS Kabupaten Tangerang Rispanel Arya,(dok ist)

, Pelitabanten.com  – Dewan Pemgurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sekahteta (PKS) Kabupaten Tangerang telah mendaftarkan sebanyak 55 Calon Anggota (Caleg) ke Komisi Umum Daerah (KPU) Kabupaten Tangerang, Rabu (10/05/).

Melalui pernyataan persnya usai ke KPU, Ketua DPD PKS Kabupaten Tangerang, mengatakan PKS siap memenangkan nanti. Hal itu diyakininya karena selama 5 tahun terakhir track record PKS konsisten membela -kepentingan rakyat.

“PKS targetkan setiap dapil memperoleh 2 kursi, sehingga dengan demikian PKS memperoleh 12 kursi DPRD,” kata Rispanel Arya.

PKS menjadi partai politik pertama yang daftarkan Calegnya ke KPU Kabupaten Tangerang.

“Hari ini PKS menjadi parpol pertama yang mendaftarkan Calegnya ke KPUD Kabupaten Tangerang,” ujar Rispanel Arya.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk kesiapan PKS dalam menyambut kontentasi 2024. Rispanel juga menyampaikan bahwasannya Caleg yang didaftarkan ke KPUD sudah melengkapi semua berkas persyaratan, termasuk syarat 35 persen keterwakilan perempuan.

Baca Juga:  Gaet Kaum Perempuan, Airlangga dipastikan Menang Pilpres 2024

“Untuk keterwakilan perempuan kita sudah memenuhi persyaratan, bahkan dapil 1 dari Caleg perempuan mencapai 50 persen,” ujarnya.

Proses pendaftaran menuju kantor KPUD tersebut diramaikan pawai dengan mengendarai kereta wisata, dipimpin langsung oleh Ketua DPD PKS Kabupaten Tangerang Rispanel Arya, Sekretaris Ahmad Syahril, Bendahara Roni Fahrurozi. Hadir juga calon-calon anggota DPRD dari PKS.

Pendaftaran diterima langsung oleh Ketua KPUD Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal Abidin, beserta empat komisioner lainnya.