Beranda News

LSM Geram Banten Layangkan Surat Ke 2: DTRB Kabupaten Tangerang Bak Jalan Ditempat

LSM Geram Banten Layangkan Surat Ke 2: DTRB Kabupaten Tangerang Bak Jalan Ditempat
LSM Geram Banten Layangkan Surat Ke 2: DTRB Kabupaten Tangerang Bak Jalan Ditempat, Foto. Pelitabanten.com.(Istimewa)

KABUPATEN TANGERANG,Pelitabanten.com-Pasca diberitakan terkait adanya dugaan pembangunan tower yang belum kantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung () sebagaimana diketahui tower tersebut sudah berdiri tegak.

Menanggapi hal tersebut, kurang lebih hampir 30 hari kerja seolah dinas-dinas berwenang cuek.Bak jalan di tempat dan enggan menanggapi dengan .

Ketua DPC ( Pimpinan Cabang) samsuri, saat di wawancara pada Senin,15 Mei 2023 mengenai surat ke dua yang dilayangkan olehnya mengatakan bahwa ingin tau sudah sejauh mana informasi terkait tindak lanjut pada pihak perusahaan .Pihak dinas menjawab mereka tidak bisa mengambil keputusan lebih lanjut secara sepihak.

Selanjutnya, kami meminta informasi lebih lanjut terkait pengembangan hasil cek lapangan kepada Erni selaku Kabid DTRB Kabupaten Tangerang sudah sejauh mana, namun tidak ada tanggapan hanya diam seolah enggan memberikan informasi lebih lanjut.

Baca Juga:  Sekjen Kemendagri Berpulang, Keluarga Besar Kemendagri Berduka

”Untuk itu kami akan pertanyakan sudah sampai sejauh mana dari pihak Dinas (DTRB) dengan perusahaan dan pihak-pihak terkait di pemda, “Tuturnya.

Dalam lokasi berbeda Erni,Kabid DTRB kabupaten tangerang mengatakan kepada bahwa pihaknya sudah mengecek kelapangan.

“Kami sudah cek lapangan setelah dapat pesan WA dari wartawan.Untuk selanjutnya kami akan memanggil dan akan kami berikan informasi kepada , ” Terangnya pada Senin,15 Mei 2023.