Beranda News

Viral! Trantib Kecamatan Rajeg di Duga Pungli ke Pengendara Motor

Viral! Trantib Kecamatan Rajeg di Duga Pungli ke Pengendara Motor
Trantib Kecamatan Rajeg di Duga Pungli ke Pengendara Motor yang Memasuki Area Kecamatan, Foto. Pelitabanten.com.(Istimewa).

KABUPATEN TANGERANG,Pelitabanten.com-Viral di sosial media, seorang oknum anggota kecamatan Rajeg meminta uang kepada warga yang datang ke kecamatan Rajeg.

yang sengaja direkam oleh salah seorang wartawan ini sontak viral di jagat maya dan mendapat kritikan keras dari salah satu ketua LSM Geram banten Indonesia.

W warga yang menjadi korban praktek () mengatakan bahwa pelaku memang sudah beberapa hari meminta uang kepada yang masuk dan keluar dari kecamatan Rajeg dengan nilai Rp.2000 rupiah permotor.

“Awalnya sih sudah dua bulan ini, bulan kemarin setiap saya masuk ke dalam kecamatan lalu begitu pulang di pintu keluar ada orang yang meminta uang parkiran.Kami merasa keberatan,masalah nya ini kantor pemerintahan bukan mall.Masa iya kami datang ke kecamatan di minta uang parkiran,kan aneh juga yah,”ujarnya.

Mendengar kabar anggotanya,trantib kecamatan Rajeg melakukan praktek Pungutan Liar (Pungli) pada pengedara yang datang ke Rajeg, Kasi trantib kecamatan Rajeg H Jainal mengucapakan wartawan atas informasi yang diberikan dan akan memberikan sanksi tegas kepadanya.

Baca Juga:  Kapolres Metro Tangerang Kota di Pilkades: Menang Jangan Euforia, Kalah Legowo!

“Saya janji akan memanggil dan memberikan sanksi tegas berupa teguran terhadap anggota saya yang melakukan praktek pungli tersebut.Dan saya juga mengungkapkan terimakasih atas informasi dari wartawan sekalian,”ungkapnya.

“Dia mengakui sendiri dan melakukannya tanpa ada perintah dari yang lain, apalagi saya tidak pernah memberikan izin untuk meminta dan memungut biaya parkir dari kantor kecamatan Rajeg.Mungkin atas dasar keinginan pribadi, saya akan panggil besok pagi dan akan melaporkan langsung pada pimpinan pol PP kabupaten tangerang, ”Pungkasnya.

Saat di wawancara samsuri ketua LSM geram banten DPC kabupaten tangerang mengatakan, “saya akan laporkan perihal Pungutan Liar (Pungli) parkiran masuk kekantor kecamatan Rajeg kepada kabupaten tangerang karena saya tidak mau ini di jadikan ajang manfaat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, ” Ketus samsuri.