Beranda News

Lapor Reskrim di ‘Halo Polisi’ Polres Metro Tangerang Kota Aja! Catat Lokasinya?

Lapor Reskrim di 'Halo Polisi' Polres Metro Tangerang Kota Aja! Catat Lokasinya?
Lapor Perkara Pidana Reskrim Polres Metro Tangerang Kota di Halo Polisi, Berlokasi di Pusat Keramaian. Foto Pelitabanten.com (*/Ist)

KOTA , Pelitabanten.com – Program halo polisi Kota, memiliki pelayanan terbaru yakni pelayanan kriminal (Reskrim), dimana masyarakat dapat mengkonsultasikan permasalahan yang dihadapi, cek perkembangan penanganan perkara dan laporkan perkara pidana yang dihadapi.

Diketahui sebelumnya “Halo Polisi” Polres Metro ini melayani keperluan masyarakat perihal Surat Keterangan catatan kepolisian (SKCK), sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT), Perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) dan Problem Solving di lingkungan.

Layanan halo polisi ini menjemput langsung masyarakat yang berada di lokasi dan pusat keramaian.

Rabu, (7/6/2023) ‘Halo Polisi’ hadir di Mall Robinson Tangerang Square, Jalan Daan Mogot, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang dan Laris Taman Cibodas Jalan Raya Taman Cibodas, Kelurahan , Kecamatan Periuk.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelayanan sistem jemput bola di lokasi keramaian dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan kebutuhan surat menyurat maupun pengaduan kepolisian.

Baca Juga:  Gelar Warteg Gratis untuk Duafa, Alfamart dan Heinz ABC Bagikan 20.000 Paket Buka Puasa

Ia menyebut terdapat pelayanan Reskrim yang menerima aduan masyarakat, konsultasi permasalahan yang dihadapi maupun melaporkan perkara pidana (kejahatan).

“Alhamdulilah, karena banyaknya antusias masyarakat yang merasa terbantu dengan layanan Halo Polisi ini, kita terus berkoordinasi dan berinovasi memenuhi kebutuhan masyarakat, yang terbaru ada layanan Reskrim, masyarakat bisa melaporkan bila menjadi korban kejahatan atau konsultasi permasalahan yang dihadapi serta mengecek perkembangan perkara yang dilaporkan ,” kata Zain.

Menurutnya, melalui program “Halo Polisi” bila terdapat saran dan masukan masyarakat, polisi mengharapkan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum .

“Kita ingin semakin mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk meminimalisir terjadi dan , saran dan masukan diharapkan dari masyarakat guna meningkatkan pelayanan yang digelar ” tuturnya.

Sebagai informasi tambahan, Pelayanan “Halo Polisi” Polres Metro Tangerang di Mall Robinson Tangerang Square dan Pasar Laris Taman Cibodas,  melayani 74 pemohon SIM terdiri dari 17 perpanjangan SIM A dan 57 SIM C, untuk SPKT 1 lembar surat kehilangan model C1, 1 SKCK dan problem solving 1 laporan, sementara untuk Reskrim menerima 1 laporan pengaduan masyarakat.

Baca Juga:  Malam-malam Ke Ciledug, Ini yang Dilakukan Kapolres Metro Tangerang Kota