Beranda News

PPDB Tingkat SD Negeri Kota Tangerang Jalur Zonasi Dibagi 3 Zona, Mulai 15 Juni

PPDB Tingkat SD Negeri Kota Tangerang Jalur Zonasi Dibagi 3 Zona, Mulai 15 Juni
PPDB Tingkat SDN Kota Tangerang Sistem Zonasi Dimulai Pada 15 Juni 2023. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan (Dindik) akan menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Tangerang, tahun ajaran 2023-2024 dimulai tingkat SD Negeri pada 12 Juni besok.

Kepala Dindik, Kota Tangerang, Jamaluddin mengungkapkan PPDB Kota Tangerang akan berlangsung online secara penuh, mulai dari Pra-PPDB, pendafatran hingga daftar ulang, dengan laman website yang telah disediakan.

“Sedangkan untuk jalur pendaftaran disediakan empat jalur pendaftaran. Yaitu, jalur afirmasi, ABK, perpindahan tugas orang tua, dan jalur zonasi,” Jamal, Minggu (11/6/2023).

Jalur Zonasi pada PPDB SD Negeri di Kota Tangerang akan berlangsung mulai 15 Juni mendatang, dengan pembagian tiga zona, sebagai berikut;

Zona 1 

– Kecamatan

– Kecamatan

– Kecamatan

Zona 2 

– Kecamatan Tangerang

– Kecamatan

Baca Juga:  Kosmetik Dan Makanan Ilegal Senilai 3,7 Miliyar Berhasil Di Ungkap BPOM Provinsi Banten

– Kecamatan

– Kecamatan Benda

– Kecamatan Neglasari

Zona 3

– Kecamatan Periuk

– Kecamatan Karawaci

– Kecamatan Cibodas

– Kecamatan Jatiuwung

Jalur zonasi diperuntukkan bagi warga Kota Tangerang berdasarkan jarak terdekat ke sekolah yang dituju.

Prioritas pada jalur zonasi, sebagai berikut;

1. Zona tempat tinggal ke sekolah sesuai dengan ketentuan dan pembagian zonasi

2. Usia calon peserta didik

3. Nilai rata-rata rapor

4. Nomor urut pendaftaran

Adapun penilaian atau skor pada jalur zonasi terbentang antara 1 sampai 5 yang menjadi skor tertinggi.

Rincian skornya adalah:

a. Satu RT dengan sekolah – 5 skor

b. Satu RW dengan sekolah – 4 skor

c. RT RW sekitar sekolah – 3 skor

d. Satu zona wilayah dengan sekolah – 2 skor

e. Luar zona wilayah dengan sekolah – 1 skor.