Beranda News

Tertipu Travel, Kadisdik Kota Tangerang Ancam Sanksi SMP Negeri 10

Tertipu Travel, Kadisdik Kota Tangerang Ancam Sanksi SMP Negeri 10
Jamaluddin, Kepala Dinas Kota Tangerang di SMP Negeri 10 Kota Tangerang. Rabu, (14/6). Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Kepala Kota Tangerang mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 10 Kota Tangerang yang gagal memberangkatkan -siswi kelas 9 untuk Study Tour atau karya ke Yogyakarta, Jawa Tengah.

Sekolah tertipu agen agent penyedia jasa wisata dan transportasi (biro travel). Ratusan juta di gondol oknum biro travel Calista Anugrah

Jamal langsung mendatangi SMP Negeri 10 Kota Tangerang untuk membantu melakukan mediasi antara pihak sekolah dan murid. Rabu, (14/6/2023) pagi.

Ia mengatakan, pihak sekolah siap mengganti dengan nilai Rp1 juta dari Rp1,5 juta yang telah disetorkan siswa kepada panitia pemberangkatan.

“Sekolah akan tetap mengadakan perpisahan kelas 9 di hall Tangerang besok, 15 Juni 2023,” Jamal.

Pihaknya akan terus memantau setiap perkembangan yang terjadi, kata   jangan sampai ada yang dirugikan dengan kejadian ini, antara sekolah maupun orang tua siswa.

Baca Juga:  Pecatan Polisi Ditangkap Tipu Wanita Warga Tangerang, Rp 126 Juta Raib

“Untuk kasus ini akan kita laporkan kepada pihak yang berwajib, karena berkaitan dengan penipuan, sudah saya tekankan itu,” katanya.

Atas peristiwa tersebut Dindik Kota Tangerang akan tetap memberikan sanksi kepada kepala sekolah dalam hal ini SMP Negeri 10 Kota Tangerang yang telah melanggar surat edaran pelarangan outing class di luar daerah.

“Dinas pendidikan sudah mengeluarkan surat edaran beberapa bulan yang lalu, bahkan tahun sebelumnya juga sudah kita sampaikan. Jadi kalau mau mengadakan study tour atau acara perpisahan cukup di sekolah atau fasilitas gedung pertemuan yang ada di Kota Tangerang,” paparnya.

Tambahnya lagi, Pemkot Tangerang juga sudah punya bis jawara, kalau anak-anak mau outing class atau study tour cukup di dalam Kota Tangerang saja, di Kota Tangerang itu ada taman-taman elektrik, museum, ecopark dan lainnya.

“Jadi, kita tetap akan memberikan sanksi kepada pihak sekolah yang melanggar aturan itu,” tandas Jamal.

Baca Juga:  Milad YP Al Husna Hadirkan Aa Gym dan Opick