Beranda News

Simak Berbagai Kegiatan Digelar BNN Kota Tangerang Pada HANI 2023

Simak Berbagai Kegiatan Digelar BNN Kota Tangerang Pada HANI 2023
Kepala BNN Kota Tangerang Kombes Pol Ikhlas Gunawan, Penandatangan Komitmen Ikrar Anti Narkoba. Senin (26/6). Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Badan Narkotika Nasional () Kota Tangerang mengelar peringatan Hari Anti Nakotika Internasional (HANI) 2023 di Lapangan Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten. sekaligus apel deklarasi pencanangan kelurahan bersinar (bersih dari narkoba). Senin (26/6/2023).

Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk memperingati hari anti narkotika internasional (HANI) 2023 dengan mengundang Forkopimda kota Tangerang di hadiri Arief R Wismansyah.

Rangkaian HANI 2023, BNN Kota Tangerang telah menggelar berbagai kegiatan seperti bersama, donor darah, santunan anak yatim serta Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) menyasar kaum Milenial yang masih duduk di bangku sekolah-sekolah di Kota Tangerang dan Intervensi Berbasis Masyarakat ().

Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023 itu digelar BNN Kota Tangerang itu disponsori oleh Indonesia dan Kesbangpol kota Tangerang.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan, Ini Salam Wali Kota Pada Pemilik Perusahaan di Kota Tangerang

“Upaya yang dilakukan BNN Kota Tangerang dalam memerangi narkoba, kita sudah memiliki 120 penggiat, 40 agen pemulihan dan ada agen pemulihan mandiri juga yang dibentuk IBM di kecamatan-kecamatan. Dan itu BNN Kota Tangerang dampingi terus,” kata Kepala BNN Kota Tangerang, Kombes Pol Ichlas Gunawan kepada wartawan usai menggelar apel deklarasi pencanangan kelurahan bersinar di lapangan Kelurahan Karawaci.

Apel deklarasi pencanangan kelurahan bersinar Karawaci Baru itu dipimpin langsung oleh wali kota Tangerang Arief R Wismansyah diikuti oleh seluruh camat, lurah se- kota Tangerang, para kepala , para pegiat, agen dan Polri.

Usia apel digelar dilakukan penandatangan komitmen anti narkoba yang berisi:

1. Mendukung sepenuhnya program dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

2. Senantiasa menjauhkan diri dari penyalahgunaan peredaran gelap narkoba dalam segala bentuk dan jenisnya.

Baca Juga:  Aktor Inisial HF Diringkus Satnarkoba Polres Jakarta Barat

3. Berusaha dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati, mengajak keluarga dan masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Ditandatangani, Kota Tangerang 2023 oleh Wali Kota Tangerang, kepala BNN Kota Tangerang dan seluruh peserta yang hadir di lapangan Kelurahan Karawaci Baru, Senin 26 Juni 2023. (*)