Beranda News

Warga Tangerang Apresiasi Kinerja Polisi Gercep, Motor Hilang Sebulan Bisa Kembali

Warga Tangerang Apresiasi Kinerja Polisi Gercep, Motor Hilang Sebulan Bisa Kembali
Penyerahan Kembali Motor Warga Tangerang yang Hilang Dicuri di Lapangan Mapolres Metro Tangerang Kota. Selasa (27/6). Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Kinerja aparat kepolisian Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dalam mengungkap kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendapat apresiasi warga.

Sejumlah kasus pencurian dengan kekerasan seperti begal maupun pencurian di parkiran rumah warga berhasil terungkap pelakunya, dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Salah seorang warga bernama Janaha (28) mengaku bahagia dan haru, karena sepeda motor jenis honda beat miliknya yang sempat selama sebulan bisa ditemukan kembali oleh polisi.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada dan jajaran , yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Akhirnya saya bisa mengambil motor ini lagi, dan tidak ada pungutan apapun,” ujar Janaha.

Janaha mengungkapkan, sepeda motornya sempat hilang saat terparkir di lokasi tempatnya bekerja di daerah Cadas,  Sepatan Kabupaten Tangerang. Sebelumnya sepeda motor tersebut Ia parkir sudah pada tempatnya dan sebenarnya Dia melihat kejadian itu dan berteriak tapi pelakunya keburu kabur membawa motor miliknya.

Baca Juga:  Simak Rincian PAM Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Kota Tangerang

“Alhamdulillah, Terima kasih bangat Polisi udah Gercep Bangat (gerak cepat) nemuin motor saya, satu bulan hilang langsung ketahuan dan ketemu motornya, sekaligus menangkap pelaku dan penadahnya,” tutur dia.

Hal senada diungkapkan Hosen warga Tangerang, Ia kehilangan sepeda motornya saat terparkir didepan toko di daerah Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kejadiannya pada bulan Maret lalu.

“Terima kasih Polres Metro Tangerang Kota Motor saya sudah ditemukan dan dikembalikan tanpa biaya sepeser pun, selamat ke-77 Tahun, Polisi semakin lebih baik melayani ,” ucapnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan Jajaran Satreskrim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama satu bulan Mei hingga Juni tahun 2023. Sebanyak 28 pelaku diamankan.

Dikembalikannya sepeda motor kepada pemiliknya menurutnya telah memenuhi prosedur yang berlaku, tentu dengan memeriksa polisi dan mencocokan kepemilikan kendaraan warga yang hilang pada kasus curanmor.

Baca Juga:  Langka! Trend Peredaran Sabu Cair Asal Meksiko Berhasil Diungkap di Tangerang

“Kami telah mengambil langkah-langkah strategis dengan meningkatkan kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum, Selain itu, kami juga aktif melibatkan warga dalam melaksanakan siskamling maupun himbauan melalui Jumat curhat, . Kami melaksanakan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, dengan menyikapi hasil analisa dan evaluasi terkait meningkatnya kasus curanmor serta arahan dari Bapak Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto,” jelas Zain Dwi Nugroho dalam keterangan Pers yang digelar. Selasa, (27/6/2023).