Beranda News

Pelebaran Jalan KH. Hasyim Ashari Itu Kewenangan Pemprov Banten, Ini Kata Al Muktabar

Pelebaran Jalan KH. Hasyim Ashari Itu Kewenangan Pemprov Banten, Ini Kata Al Muktabar
Al Muktabar, Pj Gubernur Banten Saat di Asrama Haji Cipondoh. Rabu (5/7). Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Pelebaran Jalan KH. Hasyim Ashari, Cipondoh Kota Tangerang, Banten mulai sepanjang depan Situ Cipondoh seharusnya disegerakan. Lantaran jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat menuju pusat pemerintahan kota Tangerang maupun perbatasan Tangerang-Jakarta Barat dan Selatan.

Keluh kesah terhadap Kemacetan di Jalan KH. Hasyim Ashari terus disampaikan sejumlah masyarakat yang setiap harinya beraktifitas melalui jalan itu.

Keinginan agar Jalan KH Hasyim Ashari diperlebar dinilai sangat beralasan. Pasalnya, kemacetan panjang hampir setiap hari terjadi bahkan tidak mengenal waktu siang sore dan malam.

Bahkan, keluhan masyarakat terus bergulir, baik disampaikan langsung kepada pemerintah Kota Tangerang maupun melalui media sosial, meminta pelebaran Jalan KH. Hasyim Ashari disegerakan. Pemkot Tangerang pun mengaku telah beberapa kali bersurat mengenai hal ini ke provinsi.

Seperti diketahui, kemacetan parah setiap hari itu disebabkan ada destinasi wisata baru situ Cipondoh berupa bangunan kubah putih ala Sydney Opera House yang menutupi area mengapung di samping danau.

Tempat wisata itu mulai dibuka pada Januari 2023 lalu, pasca ditata oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, setiap harinya apalagi di saat weekend Sabtu – Minggu situ Cipondoh banyak dikunjungi wisatawan dari dalam dan luar kota Tangerang.

Ditambah lagi, saat ini pembangunan Asrama Haji Cipondoh, Kota Tangerang sudah mulai digunakan untuk kedatangan jamaah haji asal provinsi Banten. Dan seluruh pembangunan Asrama Haji Cipondoh di 2024 ditargetkan selesai. Digunakan untuk keberangkatan dan kedatangan Jamaah haji se-Banten dan Lampung.

Banyak masyarakat yang tidak mengetahui jika pembangunan Jalan KH. Hasyim Ashari kewenangannya ada pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, bukan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Ditanya sejumlah wartawan Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar saat menghadiri penyambutan kepulangan jamaah haji kloter 1 Banten, Kloter 3 Nasional Embarkasi Jakarta perdana di Hotel Grand El Hajj Asrama Haji Cipondoh, Kota Tangerang mengaku pihaknya masih melakukan beberapa kalkulasi teknis untuk melakukan pelebaran Jalan KH. Hasyim Ashari yang menjadi kewenangannya.

“Iya, Karena ada beberapa kalkulasi teknis pada pembangunan jalan, ada prosesnya untuk itu semua,” kata Al Muktabar. Rabu (5/7/2023) kepada Pelitabanten.com.

Terkait kapan dan apakah akan dipercepat pelebaran jalan itu sebab adanya wisata situ Cipondoh dan Asrama Haji Cipondoh dan sejumlah pembangunan terus berjalan di Kota Tangerang, Pj Gubernur Banten tersebut mengatakan semua sedang diperhitungkan secara matang dan baik.

“Sebagai pemerintah provinsi tentu pelayanan terhadap masyarakat akan lebih kami kedepankan, semua sedang kita persiapkan,” ujar Dia.

Menurutnya, segala fasilitas publik harus didukung dengan akses jalan yang memadai, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Maka, percepatan pelebaran jalan KH. Hasyim Ashari itu akan disegerakan.

“Nanti kita lihat, karena kan akses menuju asrama haji ini kan melalui jalan KH Hasyim Ashari, tadi sudah kita diskusikan terkait pelebaran jalan, dan ini perlu kita lakukan dengan benar dan baik,” tukas Pj Gubernur Banten Al Muktabar.