Beranda News

Ketua Fraksi PKS Inisiasi Raperda Kepemudaan Kabupaten Tangerang

Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Syahril, Foto. (Istimewa)
Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Syahril, Foto. (Istimewa)

KABUPATEN,,Pelitabanten.com-, Ahmad Syahril, telah menjadi inisiator Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang bertujuan untuk memajukan peran dan potensi para pemuda di Kabupaten Tangerang. Usulan Raperda inisiatif tersebut disampaikan oleh Ahmad Syahril dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang yang dihadiri oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, di Gedung DPRD, Tigaraksa, Kamis (13/7/).

Ahmad Syahril menyampaikan alasan di balik inisiatif penting ini. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi kepemudaan di Kabupaten Tangerang yang cenderung apatis dan kurang peduli terhadap lingkungan sekitar. Menurutnya, kondisi tersebut disebabkan oleh faktor internal, eksternal, dan pengaruh sosial, , serta budaya. Meskipun Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan telah memberikan kepastian hukum terkait dan pelayanan kepemudaan, pelaksanaannya seringkali terkendala oleh kurangnya pengelolaan dan kurangnya sinergi antara pemangku kebijakan. Ahmad Syahril berpendapat bahwa langkah terorganisir yang melibatkan pengelolaan, pengembangan, dan pelaksanaan kegiatan kepemudaan perlu diambil.

Baca Juga:  Arief Serahkan LKPD Unaudited Pada BPK RI

“Kondisi Kepemudaan Kabupaten Tangerang pada kenyataannya memiliki tingkat kecenderungan untuk apatis/tidak peduli pada lingkungan sekitar. Baik yang disebabkan oleh faktor internal, faktor eksternal, maupun faktor masyarakatnya sendiri yang terpengaruh akibat kondisi sosial, ekonomi, dan budaya,” ungkap Ahmad Syahril.

Ahmad Syahril juga menekankan pentingnya Raperda Kepemudaan sebagai dasar hukum untuk menjalankan tugas dan fungsi serta memperbaiki hubungan kerja yang harmonis antara perangkat daerah yang terkait dengan kepemudaan, , kebudayaan, pariwisata, kesatuan bangsa dan politik, serta perangkat daerah lainnya. Ia berpendapat bahwa Raperda ini dapat memberikan kepastian dan optimalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan yang adil.

“Rancangan Peraturan daerah ini dapat menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta menata hubungan kerja yang baik dan harmonis antar Perangkat Daerah yang membidangi Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata, Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Perangkat Daerah lainnya dalam menjalankan fungsinya untuk membantu Kepala Daerah mencapai tujuan pembangunan Kepemudaan Kabupaten Tangerang sehingga terwujud kepastian dan optimalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan layanan publik secara adil menjadi sangat penting, terutama dalam penanganan Kepemudaan,” jelasnya.

Baca Juga:  Kecamatan Pagedangan Gelar Musrenbang 2023, Ini yang di Prioritaskan

Ahmad Syahril juga menyoroti pentingnya kepastian hukum sebagai landasan bagi individu atau dalam berkegiatan dan berperilaku, terutama di tengah perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Ia berpendapat bahwa Raperda Kepemudaan Kabupaten Tangerang harus mampu mencerminkan kebutuhan perubahan tersebut dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan peraturan perundang-undangan di .

“Saya sebagai inisiator Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang tentang Kepemudaan, berharap inisiasi saya dapat disetujui dari usul Rancangan Perda menjadi Rancangan Perda Inisiatif DPRD,” kata Ahmad Syahril dengan penuh harap.

Dengan semangat dan optimisme, Ahmad Syahril berharap bahwa inisiatifnya akan mendapatkan dukungan dan persetujuan sebagai Rancangan Perda Inisiatif oleh DPRD. Ia yakin bahwa langkah ini akan mendukung terwujudnya visi dan misi Kabupaten Tangerang untuk menciptakan masyarakat yang religius, cerdas, sehat, dan sejahtera. Ahmad Syahril berpesan dengan rendah hati, “Semoga Allah SWT membukakan pintu rahmat dan ampunan-Nya untuk kita semua, dan menjadikan niat baik kita semua berjalan dengan baik demi Kabupaten Tangerang yang semakin baik dan gemilang.”

Baca Juga:  Kapolres Himbau Ortu Kontrol Anak Remaja Saat Ada di Luar Rumah