Beranda News

75 Sertifikat Tanah Milik Pemkot Tangerang Diserahkan Menteri ATR/BPN

75 Sertifikat Tanah Milik Pemkot Tangerang Diserahkan Menteri ATR/BPN
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah Terima 75 Sertifikat Tanah Aset Dari Menteri ATR/BPN Hadi Djahjanto. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima sebanyak 75 sertifikat atas tanah yang menjadi aset pemerintah daerah Kota Tangerang, Banten.

Sertifikat itu diserahkan langsung oleh Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Nasional (ATT/BPN), Hadi Tjahjanto kepada Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah.

Wali kota, memaparkan, dengan tersertifikasi-nya aset-aset milik Pemkot Tangerang akan mempercepat proses yang dilakukan meningkatkan kualitas publik bagi masyarakat di Kota Tangerang.

“Alhamdulillah, di tahun 2023 telah tersertifikasi sebanyak 497 aset atas nama Pemkot Tangerang,” ungkap Arief dalam acara Penyerahan Sertipikat Aset Pemerintah , Kabupaten/Kota se- dan BUMN di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (27/7/2023).

Secara khusus, wali kota juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kantor yang telah membantu Pemkot Tangerang dalam penyelesaian urusan baik milik pribadi maupun yang merupakan aset daerah.

Baca Juga:  Lemah Pengawasan, Proyek Peningkatan Jalan Hotmix di Bencongan Kelapa Dua, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

“Pak Kepala Kantor Pertanahan sangat proaktif dan mendukung agar urusan pertanahan bisa cepat selesai,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATT/BPN), Hadi Tjahjanto, menjelaskan, sertifikat tanah sangat diharapkan oleh masyarakat, di mana masyarakat bisa menggunakan sertifikat tanahnya untuk meningkatkan daerah melalui bidang-bidang usaha yang dijalankan.

“Harapannya semua kabupaten kota di Banten, bisa menjadi kota yang lengkap,” kata Menteri ATR/BPN.

Hadi, menambahkan, pemerintah daerah memiliki tugas untuk membantu Kementerian ATR/BPN dalam mendata kepemilikan setiap bidang tanah, baik yang milik Pemda maupun milik pribadi.

“Karena ada juga rakyat yang tidak , status kepemilikan tanah yang mereka tempati,” tukas Hadi.

Sebagai informasi, menteri juga turut menyerahkan sertifikat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Tangerang Kota. Sertipikat gereja seluas 1.524 m2 tersebut diterima langsung oleh Ephorus HKBP, Pdt Sabar Maringan dan turut didampingi oleh Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin.

Baca Juga:  Warga Karawaci Gelar Jalan Sehat HUT Kemerdekaan RI