Beranda News

Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota Bentuk Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba di Ciledug

Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota Bentuk Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba di Ciledug
Koordinasi Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Bersama 3 Pilar Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug. Minggu, (13/8). Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com –   Kota, melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), membentuk Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba di RW 09, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan , Kota Tangerang.

Pembentukan kampung tangguh jaya bebas narkoba tersebut sebagai upaya dalam memerangi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Narkoba Polres Metro Tangerang Kota mengatakan pembentukan kampung tangguh anti narkoba ini merupakan langkah Polri untuk pencegahan bahaya peredaran narkoba dengan mengedepankan peran serta masyarakat melalui sosialisasi .

“Kami berharap semoga dengan hadirnya kampung tangguh jaya bebas narkoba ini dapat mencegah terjadinya peredaran narkoba dapat merusak masa depan bangsa ,” kata Farlin dalam keterangannya. Minggu (13/8/).

Dia menjelaskan bahwa peran bhabinkamtibmas, Babinsa dan pihak kelurahan setempat yang terlibat dalam kampung tangguh jaya bebas narkoba ini diharapkan dapat memberikan penyuluhan secara menyeluruh dan jelas ke warga.

Baca Juga:  Pemkot Launching Jakarta Tangsel Bermasker

“Jadi, Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba yang sudah didirikan isinya ada Konseling narkoba dan tempat laporan warga jika ada pengguna narkoba,” ujarnya.

Farlin pun berharapnya kepada masyarakat dapat melaporkan ke posko jika ada hal-hal yang mencurigakan dan memerlukan penanganan mendalam oleh Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.

“Di Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba di RW 09, dilakukan dengan Lurah Suhanda, Bhabinkamtibmas, Aiptu Djauhari dan Babinsa Serka Purwanto. Sekaligus memberikan penyuluhan terkait penyalahgunaan narkoba agar nantinya dapat di teruskan kepada seluruh warga,” tutupnya.