Beranda News

Polsek Neglasari Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ganja di Kota Tangerang

Polsek Neglasari Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ganja di Kota Tangerang
Pelaku Ditangkap Berikut Barang Bukti Ganja. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan jenis ganja berinisial AW (29) di kawasan apartemen Aeropolis, , Kota Tangerang. Minggu (20/8/2023) dinihari.

Pengagalan upaya peredaran ganja itu dilakukan jajaran , , saat kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah.

Dari tangan pelaku, polisi mendapati satu hitam ganja tiga bungkus ganja yang dilakban coklat berukuran batu bata disimpan dalam tas ransel pelaku.

Diketahui, tangkap tangan itu dipimpin langsung Panit Polsek Neglasari, Ipda Tutuk Syaiful Akbar, sekira pukul 01.00 WIB dinihari tadi.

Akbar menjelaskan, kronologi penangkapan  tersebut berdasar adanya informasi masyarakat yang menduga di kawasan apartemen Aeropolis kerap dilakukan transaksi jenis ganja.

“Saat itu anggota:tim opsnal melihat kendaraan mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nopol B 2062 TKR parkir di depan apartemen Aeropolis dalam keadaan pintu terbuka, dan terlihat satu orang laki-laki di dalam mobil itu,” Jelas Akbar.

Baca Juga:  Kunjungi Posyan Citra Raya, Kapolda Banten Apresiasi Panel Data Digital 

Lantaran Curiga, Ia bersama tim patroli langsung menghampiri dan melakukan pemeriksaan. Ditemukan tas ransel yang berada di jok belakang.

“Dan benar saja, setelah tas ransel dibuka, anggota mendapati barang bukti narkotika jenis ganja,” terangnya.

Selanjutnya, guna pemeriksaan lebih lanjut pelaku berikut barang bukti kini telah diamankan di Polsek Neglasari.

“Pelaku telah kita amankan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.