Beranda News

Pemkot Tangerang Terima Penghargaan dari KPK

Pemkot Tangerang Terima Penghargaan dari KPK
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah Terima Penghargaan KPK di Jakarta. Foto Pelitabanten.com (*/Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kota Tangerang atas kontribusinya dalam Program Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi yang merupakan upaya KPK dalam membangun budaya anti korupsi di Indonesia.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota R Wismansyah dari Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada acara Roadshow Bus KPK ke Pulau Sumatera.

“Tentunya ini jadi komitmen kita bersama untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Arief seusai acara yang dilaksanakan di Gedung , , Kamis (25/8/2023).

Arief juga menjelaskan berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang sebagai bentuk komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Mulai dari regulasi pendidikan anti korupsi, pembelajaran anti korupsi di sekolah, pembentukan guru berintegritas, pembentukan unit pengendalian gratifikasi, dan anti korupsi

Baca Juga:  Pemerintah Desa Ciputri Kaduhejo bersama Koramil 0103/Banjar Pandeglang Gelar Vaksinasi Covid-19

“Kita ingin menanamkan budaya anti korupsi sedini mungkin dan oleh karenanya kita bentuk guru berintegritas, dan pembelajaran anti korupsi di tingkat sekolah,” paparnya.

Sebagai informasi nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) kota Tangerang sebesar 92,3 %, tertinggi untuk tingkat Kabupaten dan Kota se- . MCP sendiri merupakan penilaian KPK terhadap capaian pencegahan korupsi pada 7 (tujuh) area, yaitu dan Penganggaran Pengadaan Barang dan Jasa, , Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pajak, dan Pengelolaan BMD.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya menyampaikan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab KPK, namun harus dilakukan secara bersama-sama.

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk bisa melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tuturnya.