Beranda News

Tekan Polusi Udara, Satgas Polda Metro Jaya Sidak Kawasan Industri Pasir Jaya Tangerang

Tekan Polusi Udara, Satgas Polda Metro Jaya Sidak Kawasan Industri Pasir Jaya Tangerang
Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nurcholis Memberikan Keterangan Pers Usia Sidak di 2 Pabrik di Kawasan Industri Pasir Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang. Rabu (6/9). Foto Pelitabanten.com

KOTA , Pelitabanten.com – Kepolisian Daerah Metro Jaya mengambil langkah proaktif dan preventif dalam melakukan perbaikan kualitas udara di DKI Jakarta dan wilayah Aglomerasi yakni Depok, Tangerang dan Bekasi.

Hal ini sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi dan Kapolda Metro Jaya, sejak 4 September 2023 , telah dibentuk satuan tugas  () Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya.

Satgas ini dibentuk guna melihat dan memitigasi fenomena polusi udara yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Rabu, 6 September 2023, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, bersama Kasatgas , Kombes Pol Nurcholis, didampingi Dir Reskrimsus Polda, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kabid Humas, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama Sachrudin, berikut dinas Lingkungan Hidup kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua di Kawasan Industri Pasir Jaya, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Baca Juga:  Jenazah Ditolak Pakai Ambulance, Turidi Susanto: Pelayanan Publik Pemkot Lemah

Kasatgas, Kombes Pol Nurcholis yang juga merupakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polda Metro Jaya, mengatakan salah satu tugas satgas pengendalian dan pengawasan udara adalah melakukan tindakan preventif (pencegahan,red) dan memitigasi apa saja yang menjadi sumber dari pencemaran udara yang terjadi saat ini.

“Kami (satgas) melakukan pengecekan dan pemeriksaan di beberapa atau industri di wilayah Tangerang,”  kata Nurcholis.

Selama dua jam Wakapolda Metro Jaya bersama Kasatgas dan rombongan melakukan pemeriksaan serta pengecekan secara mendalam di PT. Delifood Sentosa Corpindo dan PT. Hankel Kreasindo di Kawasan Industri Pasir Jaya tersebut.

“Tadi telah dilakukan pengecekan, apakah pembakaran yang dilakukan di PT Delifood Sentosa Corpindo dan PT Hankel Kreasindo ini dilakukan sempurna atau tidak, bisa di lepas ke udara atau tidak? tentu, hasilnya nanti akan diketahui melalui proses laboratoris,” jelas dia.

Baca Juga:  Gelar Rapat Internal, SMSI Kota Tangerang Bahas Program Kerja

Diketahui, ada dua buah sample yang di ambil dari mitigasi yang dilakukan satgas pengendalian pencemaran udara Polda Metro Jaya dari dua pabrik yang didatangi itu. Secara umum Nurcholis belum dapat merinci hasil dari sidak yang dilakukan pihaknya. Sebab, masih menunggu hasil dari pengecekan mendalam melalui laboratorium.

“Jadi, Mitigasi ini kami lakukan dengan cara mendatangi pabrik – pabrik yang menggunakan bahan bakar batubara sebagai sumber tenaga listriknya,” ujarnya.

“Hasilnya, nanti ya, apakah asap atau polutan yang di lepas ke udara oleh dua pabrik ini sudah memenuhi standar atau belum? layak atau tidak untuk di lepas di udara?,” imbuh Nurcholis.

Ia pun menambahkan, tugas preventif yang lain yang telah dilakukan oleh Satgas Pengendalian Pencemaran Udara adalah melakukan pengecekan kendaraan roda dua () dan roda empat (mobil) melalui uji emisi. Pasalnya, jelas Nurcholis gas buang pembakaran pada kendaraan bermotor disebut sebagai salah satu sumber penyumbang polusi udara yang terjadi saat ini.

Baca Juga:  Buka Puasa Bersama Di Rutan Mapolrestro Tangerang Kota, Kombes Harry Ajak Warga Binaan Introspeksi Diri

“Kita juga mengecek kendaran bermotor dengan uji emisi. Setiap hari satgas melakukan uji emisi terhadap gas buang dari motor dan mobil. Secara internal di kedinasan Pemerintah khususnya di Polri sendiri telah kita cek lebih dulu,” tutupnya.