Beranda News

Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba RW 09 Kota Tangerang, Diklaim Zero Kasus

Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba RW 09 Kota Tangerang, Diklaim Zero Kasus
Launching dan Deklarasi Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba Polres Metro Tangerang Kota di RW 09 Kelurahan Sudimara Barat, Ciledug, Kota Tangerang. Sabtu (9/9). Foto Pelitabanten.com

, Pelitabanten.com – Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) melaunching dan mendeklarasi kampung tangguh jaya bebas narkoba RW 09, , Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Sabtu, (9/9/2023).

Kampung itu disebut dan diklaim sebagai daerah padat penduduk, terdapat terminal bus antar kota antar provinsi (Akap) Zero (nol) dari kasus dan penyalahgunaan bahaya gelap narkoba.

Dimana, wilayah Ciledug merupakan daerah perbatasan antara Kota Tangerang dengan DKI Jakarta, mobilitas masyarakat tinggi dengan berbagai aktivitas.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan berdasarkan evaluasi, kecamatan Ciledug merupakan wilayah cukup tinggi tingkat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

kampung tangguh bebas narkoba di RW 0, Kelurahan Sudimara Barat ini merupakan pilot project ke depan. Dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba, di Kota Tangerang,” ungkap Kapolres dalam keterangannya kepada wartawan. Sabtu (9/9).

Baca Juga:  Perayaan Malam Tahun Baru di Kota Tangerang Terpusat di Taman Elektrik

Menurutnya, melalui pembentukan kampung tangguh jaya bebas narkoba, efektivitas pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap barang haram seperti narkoba kota Tangerang ini bisa lebih masif dan lebih efektif lagi.

“Tentunya, kegiatan ini akan terus kami  laksanakan dan lebih gencarkan di kampung-kampung lain juga,” katanya.

“Minimal satu kecamatan satu kampung tangguh jaya bebas narkoba,” imbuhnya.

Zain menyampaikan, bahwa berdirinya kampung tangguh bebas narkoba RW 09 kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, dengan berbagai macam kegiatannya didukung penuh oleh seluruh forkopimda kota Tangerang.

“Kampung tangguh jaya bebas narkoba selain penuh pemerintah daerah, kami juga didukung oleh BNNK Tangerang, Balai Loka POM Tangerang dan seluruh stakeholder beserta seluruh lapisan masyarakat, terpenting adalah pemuda- sebagai generasi penerus cita-cita bangsa,” ungkapnya.

Launching dan deklarasi kampung tangguh jaya bebas narkoba RW 09, Kelurahan Sudimara Barat dihadiri oleh, Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, Ketua , , Kepala BNN kota Tangerang, , Kajari Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung, Kepala Kementerian Agama Kota Tangerang, Samsudin, Dandim 0506/TGR, Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Tangerang serta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) se-Kecamatan Ciledug.

Baca Juga:  KKDT Pantura Adakan Raker Perjuangkan Diniyah Takmiliyah

“Banyak kegiatan di Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba ini. Ada sosialisasi, edukasi, tes , ketahanan pangan, olah raga bersama, dan banyak lagi kegiatan lain yang mendorong pada upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba,” papar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Sementara, melalui Wakil Wali Kota Sachrudin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres dan seluruh jajaran, atas pembentukan kampung tangguh jaya bebas narkoba di RW 09, Kelurahan Sudimara Barat.

“Ini adalah inovasi dan inisiatif sebagai langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan terkecil, Pemkot Tangerang pun ada Perda Nomer 1 tahun 2023 terkait P4GN,” ungkap Sachrudin.

Maka, Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama, dan sama-sama bekerja melakukan pencegahan terhadap peredaran gelap narkoba, khususnya di Kota Tangerang.

“Jika semua bergerak dengan itikat baik, Insyaallah, segala upaya peredaran narkoba ini dapat tertanggulangi dengan baik dan secara benar,” tukasnya.

Baca Juga:  Operasi Pemburu Covid-19 Sasar Tempat Hiburan dan Kafe di Kota Tangerang

Kepala BNN Kota Tangerang, Kombes Pol Ichlas Gunawan, dalam kesempatannya mengungkapkan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Polres Metro Tangerang Kota dalam meningkatkan kegiatan-kegiatan pencegahan dan pemberantasan. Salah satunya melalui rehabilitasi.

“Narkoba ini dapat menyerang dimana saja dan kepada siapa saja. Maka, terhadap saudara-saudara kita yang terlanjur menggunakan narkoba harus dilakukan rehabilitasi agar tidak lagi menjadi pengguna. Kita (BNN) akan terus berkolaborasi bersama Kepolisian Metro Tangerang Kota,” pungkasnya.