Beranda News

Sering Beraksi di Wilayah Hukum Polsek Ciledug, Joki Curanmor Berhasil Dibekuk

Sering Beraksi di Wilayah Hukum Polsek Ciledug, Joki Curanmor Berhasil Dibekuk
S Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polsek Ciledug. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Polisi Berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor () yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Ciledug, . Pelaku berhasil ditangkap saat tengah mengendarai motor korban.

Pelaku tersebut berinisial S (24) berperan sebagai Joki, satu pelaku lain berperan sebagai pemetik masih (DPO).

Kota, melalui Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Suryo mengatakan ini berdasar hasil analisa terhadap rekaman CCTV dengan melakukan Cek dan di lapangan.

“Kedua pelaku tersebut sering melakukan pencurian motor di wilayah Polsek Ciledug dengan menggunakan pakaian yang sama dan kendaraan yang sama,” kata Diorisha. Kamis, (14/9/2023).

Ia mengungkapkan, tempat kejadian perkara (TKP) di jalan Pintu Air, Kelurahan Karang Tengah, Karang Tengah, Kota Tangerang. Berdasarkan laporan korban RH yang kehilangan motor saat terparkir di depan rumahnya.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Tangerang, Ribuan Butir Obat Disita

“Pelaku S kami tangkap berdasarkan penyelidikan dan pembuntutan saat mengendarai barang bukti motor milik korban, pada Rabu 13 September 2023, kemarin,” ungkapnya.

Diorisha menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Sementara satu pelaku lain yang berperan sebagai eksekutor (pemetik) masih dalam pengejaran.

“Identitasnya sudah kami ketahui, anggota tengah melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku tersebut,” pungkasnya.