Beranda News

Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Pindahkan 30 Orang Narapidana ke Lapas Lain di Daerah Banten

Proses pemindahan dilakukan sesuai SOP 30 orang narapidana tersebut di pindahkan ke Lapas Kelas I Tangerang. Foto. (Istimewa)
Proses pemindahan dilakukan sesuai SOP 30 orang narapidana tersebut di pindahkan ke Lapas Kelas I Tangerang. Foto. (Istimewa)

,Pelitabanten.com– Over kapasitas menjadi masalah utama pada Lembaga Pemasyarakatan Rumah Tahanan, hal ini yang mendasari Kanwil Banten memindahkan sebanyak 30 orang ke Lapas lainnya di daerah banten.

Menurut Plt Kepala Tangerang, Rio M. Sitorus, pemindahan ini dilakukan demi mengurangi over kapasitas yang terjadi di Lapas.

“Ada 3090 orang narapidana perhari ini, sudah kelebihan 250% lebih, maka kami pindahkan 30 orang narapidana ke Lapas lain” ujar Rio

Selain overkapasitas pemindahan ini dilakukan pembinaan yang ada di Lapas Kelas IIA Tangerang dapat berjalan dengan baik serta Binaan yang dipindahkan juga mendapatkan pembinaan yang lebih baik lagi.

“Pemindahan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan yang lebih baik kepada warga binaan yang dipindahkan” tambah Rio Sitorus.

Baca Juga:  Parah! Selain Ilegal, Pabrik Plafon PT AJMS Dibangun di Bantaran Sungai Cisadane

30 orang narapidana tersebut di pindahkan ke . Proses pemindahan dilakukan sesuai SOP dan di bantu oleh personil dari Kepolisian Resort .