Beranda News

Hasil Koordinasi, 4 Rampok Minimarket di Cipadu Kota Tangerang Sudah Tertangkap

Hasil Koordinasi, 4 Rampok Minimarket di Cipadu Kota Tangerang Sudah Tertangkap
Barang Bukti Pelaku Saat Melakukan Aksi Perampokan di Minimarket di Cipadu, Kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Istimewa)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Metro Jaya menerima informasi mengenai penangkapan terduga pelaku pencurian dengan (curas) atau perampokan di Minimarket kawasan komplek Deplu Caraka Buwana, Cipadu, Kota Tangerang oleh jajaran Polsek , Polresta Tangerang, Polda .

Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Ciledug, Iptu Dery bersama Panit Opsnal Ipda Saepudin segera melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Polsek Panongan.

Koordinasi ini dilakukan pada Kamis, 28 September 2023, Jam 22.00 WIB di Ruang Polsek Panongan.

“Hasil koordinasi dan Interograsi dilaporkan, 4 pelaku yang diamankan ini memiliki kesamaan fisik dan ciri-ciri terduga pelaku yang teridentifikasi melakukan pencurian berdasarkan rekaman CCTV di minimarket (Alfamart,red) di wilayah Komplek Deplu Caraka Buwana, Cipadu, Kota Tangerang,” kata Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada . Jumat, (29/9/2023).

Baca Juga:  Ngeri! Tawuran Gunakan Air Keras dan Sajam di Tangerang, 6 Pelaku Ditangkap

Adapun empat orang terduga pelaku yang tertangkap tersebut berinisial N alias Febri (26), RB (26), G alias Sangkut (22) dan AF (26).

“Keempat terduga pelaku ini tertangkap polisi karena melakukan pencurian juga di minimarket yang sama di wilayah hukum Polsek Panongan,” ungkapnya.

Diketahui aksi curas atau perampokan yang terjadi di minimarket wilayah Komplek Deplu Caraka Buwana, Cipadu, Kota Tangerang, terjadi pada Senin 21 2023 malam WIB.

Kejadian tersebut diperkirakan sekira pukul 22.36 WIB, jelang toko minimarket itu tutup, Pelaku berjumlah tiga orang merangsek masuk menodongkan dan mengancam pegawai minimarket dengan menggunakan jenis golok dan satu benda diduga .